HomeOlahragaPersiraja Banjir Sanksi dari Komdis PSSI

Persiraja Banjir Sanksi dari Komdis PSSI

Published on

Persiraja Banda Aceh mendapat sejumlah sanksi dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI). Sanksi diberikan saat tim berjulukan Laskar Rencong itu menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Pegadaian Liga 2 2024/25 di Stadion Harapan Bangsa pada 13 Oktober lalu.

Pada laga yang berakhir dengan skor imbang 1-1 itu, Persiraja diberikan sejumlah sanksi oleh Komdis PSSI. Hal ini diketahui sebagaimana dirilis di laman resmi PSSI pada Senin (21/10/2024) berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang dilakukan pada 17 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangan PSSI, sanksi terhadap Persiraja tersebut dijatuhkan kepada pemain, ofisial hingga panitia pelaksana pertandingan. Adapun pemain Persiraja yang diberikan sanksi oleh Komdis PSSI yaitu Dadang Apridianto.

Sementara ofisial tim Persiraja yang mendapat sanksi dari Komdis PSSI yaitu Hamdani dan Iswahyudi. Kemudian Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja mendapat sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat pertandingan saat menjadi tuan rumah dan denda 10 juta rupiah.

Berikut jenis pelanggaran dan sanksi hukuman yang diberikan kepada pemain, ofisial dan panitia pelaksana pertandingan Persiraja sesuai hasil sidang Komdis PSSI:

1. Sdr. Dadang Apridianto (pemain Tim Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: memukul wajah perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi larangan bermain selama 6 bulan; Denda Rp. 25.000.000,-

2. Sdr. Hamdani (ofisial Tim Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp. 25.000.000,-

3. Sdr. Iswahyudi (ofisial Tim Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp. 37.500.000,-

4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
– Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
– Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh
– Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 10.000.000,-

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu-Sabu dan 19,3 Kg Ganja

Kepolisian Resor Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba berupa 10,5 kilogram sabu-sabu...

Al Masúdi, Penjelajah Muslim yang Penasaran

Jauh sebelum penjelajah Eropa menggunakan kapal mereka mencari pulau-pulau yang jauh, ternyata orang-orang Muslim...

More like this

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...