Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan keputusan rapat telah menetapkan DPS berjumlah 172.880 orang.
Yusri saat memberikan sambutan pada rapat pleno terbuka di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (10/8), mengatakan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 dilakukan dengan prinsip akses keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi data pemilih agar memperoleh keakuratan data pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.
“Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 172.880 dengan laki-laki 82.724 dan perempuan 90.156,” kata Yusri.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kota Banda Aceh, Saiful Haris, menyampaikan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 334 tersebar pada 90 gampong/desa.
“Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) setiap kecamatan yaitu Kecamatan Baiturrahman 22.294, Kuta Alam 28.278, Meuraxa 16.981, Syiah Kuala 23.280, Lueng Bata 17.707, Kutaraja 9.393, Banda Raya 18.215, Jaya Baru 17.062, Ulee Kareng 19.670,” jelas Saiful.[]



