HomeNewsPaska Aceh Sebut Ada Wacana Tugu Rumoh Geudong Bakal Dipindah

Paska Aceh Sebut Ada Wacana Tugu Rumoh Geudong Bakal Dipindah

Published on

Lembaga swadaya masyarakat yang selama ini mendampingi korban konflik, Paska Aceh, menyebutkan ada wacana pemindahan tugu memorial Rumoh Geudong. Rencana itu mengemuka beberapa hari terakhir di antara penyintas dan warga sekitar Rumoh Geudong.

“Rencana pemindahan tugu diketahui masyarakat dalam minggu ini,” kata Farida Haryani, Direktur Paska Aceh, di Banda Aceh, Rabu (26/6/2024).

Farida mengungkap hal ini saat bersama elemen sipil lainnya menyerahkan data 161 situs penyiksaan masa konflik kepada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Tugu memorial itu berdiri di tepi jalan dekat area bekas Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Tugu itu dibangun elemen sipil pada 2018.

Menurut Farida, bentuk tugu memorial itu ungkapan apa yang dirasakan masyarakat. “Saya pikir itu adalah perjuangan, harapan, dan milik masyarakat yang harus dijaga dan dirawat,” kata Farida.

Farida menduga wacana pemindahan itu buat menghilangkan jejak kelam Rumoh Geudong. “Karena saya tidak tahu persis apa, memang itu alasan-alasan supaya mungkin memang menghilangkan Rumoh Geudong itu tidak lagi dikenal sebagai tempat penyiksaan,” ujarnya.

Hampir satu dekade selama DOM, Rumoh Geudong jadi tempat angker. Ia merekam banyak penyiksaan, pembunuhan, hingga pemerkosaan rakyat Aceh yang dituding anggota GAM.

Rumoh Geudong dibakar massa pada 20 Agustus 1998 atau dua pekan setelah Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengumumkan pencabutan DOM, 7 Agustus 1998. Setelahnya, di areal itu tersisa beton fondasi dan anak tangga.

Pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong tak mulus ke meja hijau. Komnas HAM yang menyelidiki peristiwa itu menyebut terdapat bukti permulaan yang cukup atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan di sana. Di mata hukum, perkara ini masih menggantung.

Di luar proses hukum, Januari 2023, Presiden Joko Widodo memberi angin segar dengan mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Satu di antaranya Rumoh Geudong.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Jokowi.

Jokowi kemudian datang ke Rumoh Geudong untuk memulai penyelesaian nonyudisial 12 peristiwa itu. Sedikitnya 58 keluarga korban Rumoh Geudong masuk dalam daftar orang yang akan dipulihkan kembali haknya.

Jejak robohnya Rumoh Geudong yang kelam kini ‘dipoles’ dengan masjid dan taman—yang pemerintah sebut living park—yang dimulai saat kedatangan Jokowi pada Juni 2023.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

BPKS Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar...

Foto: Riuh Kemenangan Spanyol di Simpang Surabaya, Banda Aceh

Langit masih gelap ketika arus masyarakat mulai mengisi ruas jalan di kawasan Simpang Surabaya,...

Pemerintah Aceh Percepat Pelaksanaan Tambahan TKD 2026 untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026...

Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026

Persiraja Banda Aceh mulai memanaskan mesin untuk menghadapi kompetisi musim 2026/27. Tim berjuluk Laskar...

Pendaftaran Paya Seunara Adventure Festival di Sabang Dibuka, Ada Road Race 8K hingga Trail Run 17K

Pencinta olahraga lari dan wisata alam punya agenda menarik pada Agustus mendatang. Pemerintah Gampong...

More like this

BPKS Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali meraih Opini Wajar...

Foto: Riuh Kemenangan Spanyol di Simpang Surabaya, Banda Aceh

Langit masih gelap ketika arus masyarakat mulai mengisi ruas jalan di kawasan Simpang Surabaya,...

Pemerintah Aceh Percepat Pelaksanaan Tambahan TKD 2026 untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026...