HomeNewsGuru Pengajian di Aceh Utara Perkosa dan Sebar Foto Anak Bawah Umur

Guru Pengajian di Aceh Utara Perkosa dan Sebar Foto Anak Bawah Umur

Published on

Seorang guru pengajian di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, diduga memerkosa perempuan anak di bawah umur. Perbuatannya terungkap setelah ia menyebar foto anak tersebut di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Utara Ajun Komisaris Novrizaldi mengatakan, menangkap tersangka berinisial AR (20 tahun) pada 30 Mei lalu.

Kasus ini terungkap karena foto korban tanpa busana tersebar di media sosial milik korban yang dikelola tersangka. Keluarga yang melihat itu lalu menelusurinya.

“Korban akhirnya mengakui sudah dirudapaksa oleh pelaku sehingga keluarga membuat laporan ke polisi,” kata Novrizaldi, Sabtu (15/6/2024).

Menurutnya, AR sebelumnya guru pengajian korban. Keduanya lalu dekat dan berpacaran sejak 2023 ketika korban masih berusia 14 tahun.

“Saat berpacaran ini si pelaku beberapa kali memaksa korban berhubungan badan, selain itu juga memaksa memfoto korban tanpa busana,” katanya.

Karena itu, saat korban memutuskan hubungan pacaran, tersangka menyebarkan foto tanpa busana korban ke Instagram korban yang dikuasai tersangka.

Akibat perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak. Selain itu, penyidik terus mendalami kasus ini terkait dengan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh tersangka AR.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Wajibkan Upacara dan Kegiatan Edukatif

Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...

Dari Langkahan, Ketum Posyandu Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menggaungkan semangat Hari Posyandu Nasional 2026...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah...

More like this

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Wajibkan Upacara dan Kegiatan Edukatif

Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...