HomeGaya HidupAceh Pop Culture Fest 2023 Hadirkan Puluhan Talenta Muda

Aceh Pop Culture Fest 2023 Hadirkan Puluhan Talenta Muda

Published on

Puluhan talenta muda memeriahkan Aceh Pop Culture Fest 2023 di Taman Sulthanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh. Festival ini digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh selama 18-20 Maret 2023.

Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Aceh T Hendra Faisal menyebutkan, budaya populer atau pop culture adalah apa yang sedang menjadi sorotan akhir-akhir ini seperti kehidupan sehari-hari dalam berpakaian atau menggunakan alat elektronik yang sedang tren di masyarakat.

Hendra menjelaskan, perkembangan zaman saat ini menjadi tantangan yang harus dilewati. Mulai dari kebiasaan dalam bermasyarakat bahkan sampai dengan gaya hidup individual.

“Budaya populer menjadi sebuah istilah kebiasaan dalam masyarakat yang harus diikuti dengan perkembangan zaman,” kata Hendra.

Aceh Pop Culture Fest 2023 Hadirkan Puluhan Talenta Muda
Seremonial pembukaan Aceh Pop Culture Fest 2023 di Taman Sulthanah Safiatuddin. Foto: Dok. Disbudpar

Saat ini, sambungnya, budaya populer yang masuk ke Aceh menjadi tantangan baru bagi masyarakat untuk tetap menjaga budaya leluhur keacehan serta kearifan lokal, tanpa mengesampingkan perkembangan zaman saat ini.

“Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini kita akan membawa budaya populer yang pernah ada di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh dengan kreativitas anak muda Aceh tanpa meninggalkan unsur unsur budaya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, kegiatan Aceh Pop Culture Fest 2023 yang berlangsung selama tiga hari tersebut dikemas dengan konsep milenial dengan menghadirkan beberapa komunitas kreatif, UMKM dan penampilan talenta kreatif kaum muda Aceh, puluhan pelaku seni mulai dari musisi, penari, pelukis mural, hingga designer lokal.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, sebut Hendra, terus berupaya memberikan ruang kreativitas kepada pekerja kreatif untuk menyalurkan bakat, memberikan wadah bagi kelompok UMKM kreatif untuk memasarkan produk lokal kepada masyarakat dan wisatawan lokal maupun internasional.

“Kolaborasi dengan dinas koperasi yang telah menyelenggarakan beberapa kegiatan, baik expo bazar yang menandakan bahwa begitu pentingnya peran Pemerintah Aceh untuk memberikan ruang kreativitas bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif wirausaha dan industri kreatif era digitalisasi dan globalisasi pascacovid-19 yang merusak sendi-sendi tatanan ekonomi paling kecil hingga paling besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendra berharap kaum milenial di era digitalisasi dan modern perlu untuk bisa bersaing dengan usaha usaha di luar Aceh sehingga kita dapat menjaga produk Aceh agar dapat bersaing di publik. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Asops Kasad Cek Kesiapan Yonif 115 Macan Leuser, Pastikan Siap Jaga Perbatasan RI-PNG

Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Asops Kasad), Mayor Jenderal TNI Aminton Manurung, bersama...

Media Lokal Harus Adaptif Hadapi AI

Media lokal dituntut semakin adaptif menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan perubahan platform digital...

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Kawasan Bebas Sabang

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006...

Mualem Lantik 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melantik sebanyak 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh...

BPMA dan TNI Tinjau Blok A Medco di Aceh Timur, Perkuat Keamanan Operasi Hulu Migas

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama jajaran TNI Angkatan Darat (AD) melaksanakan kunjungan lapangan...

More like this

Asops Kasad Cek Kesiapan Yonif 115 Macan Leuser, Pastikan Siap Jaga Perbatasan RI-PNG

Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Asops Kasad), Mayor Jenderal TNI Aminton Manurung, bersama...

Media Lokal Harus Adaptif Hadapi AI

Media lokal dituntut semakin adaptif menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan perubahan platform digital...

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Kawasan Bebas Sabang

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006...