HomeNewsLBH Banda Aceh: Pengusiran Pengungsi Rohingya Akibat Kelalaian Negara

LBH Banda Aceh: Pengusiran Pengungsi Rohingya Akibat Kelalaian Negara

Published on

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengecam pengusiran pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Barat. Peristiwa ini terjadi setelah sebelumnya mereka diselamatkan dari insiden tenggelamnya kapal yang mereka tumpangi.

Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa menilai penolakan terhadap pengungsi Rohingya tidak akan terjadi jika negara hadir secara serius dalam menangani persoalan ini.

“Fenomena penolakan atas kehadiran pengungsi Rohingya oleh masyarakat merupakan akibat dari kelalaian negara dalam melaksanakan tanggung jawab kemanusiaan dalam menangani pengungsi,” kata Aulianda, dalam keterangannya dikutip Kamis (28/3/2024).

Aulianda Wafisa
Aulianda Wafisa, Direktur LBH Banda Aceh. Foto: LBH Banda Aceh

LBH Banda Aceh menilai kelalaian negara dalam melaksanakan tanggung jawab kemanusiaan menjadi penyebab utama penolakan masyarakat terhadap pengungsi Rohingya. Kegaduhan yang terjadi merupakan akibat dari kegagalan negara dalam mengambil perannya.

“Seharusnya situasi ini tidak perlu terjadi,” kata Aulianda.

Sebagai Ketua Asean Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dan anggota Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam menangani pengungsi luar negeri.

“Indonesia bisa lebih serius dalam mengupayakan tercapainya pemenuhan HAM bagi semua kalangan,” ujar Aulianda.

LBH Banda Aceh juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelundupan manusia dan perdagangan orang terkait pengungsi Rohingya.

“Kami mendorong penegakan hukum sampai ke akarnya,” katanya.

LBH Banda Aceh mendesak aparat penegak hukum secepatnya membongkar sindikasi pihak-pihak yang disinyalir dengan sengaja memanfaatkan krisis kemanusiaan ini untuk mendapat keuntungan.

Dengan demikian, penyelenggaraan pemenuhan HAM tidak teralihkan dengan isu-isu lain yang memicu konflik horizontal antara masyarakat dengan pengungsi Rohingya.

Sebelumnya, kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya dilaporkan terbalik di perairan Meulaboh, Aceh Barat sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (20/3/2024). Sekitar 75 orang berhasil diselamatkan dan dibawa ke daratan. Sementara itu, lebih dari 10 jenazah ditemukan terapung di laut Aceh Jaya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...