HomeNewsWarga Aceh Buron Manipulasi Daftar Pemilih Pemilu di Malaysia

Warga Aceh Buron Manipulasi Daftar Pemilih Pemilu di Malaysia

Published on

Warga Banda Aceh, Aceh, Masduki Khamdan Muchamad (30 tahun), menjadi buron dugaan memanipulasi daftar pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 luar negeri di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia.

Namanya kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Kepolisian Daerah Aceh atas permintaan Markas Besar Polri. Ia beralamat di Jalan Rawa Sakti Barat, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Menurut polisi, ia diduga dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Tindak pidana itu terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, kurun waktu 21 Juni 2023—sekarang.

“Masduki Khamdan Muchamad diduga melakukan tindak pidana Pemilu. Ia juga sengaja memasukkan data dan daftar pemilih,” kata Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Jumat (8/3/2024).

Ia diduga melanggar Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun ciri-ciri Masduki berambut pendek lurus, berkulit sawo matang, bertubuh ramping, mata hooded, dan tinggi 170 sentimeter.

Joko mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Masduki agar dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik dengan nomor 0822-1990-2006.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...