BerandaNews7 Pelaku Penganiayaan di Bireuen Ditangkap, Senjata AK-56 Disita

7 Pelaku Penganiayaan di Bireuen Ditangkap, Senjata AK-56 Disita

Published on

Tujuh terduga pelaku penganiayaan di Peudada, Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 ditangkap polisi. Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi terpisah dalam rentang 3-28 Agustus lalu.

Kepala Kepolisian Resor Bireuen Ajun Komisaris Besar Jatmiko mengatakan satu senjata AK-56 turut disita sebagai barang bukti karena diduga dipakai saat peristiwa kriminal itu.

“Tujuh tersangka kami tangkap, barang bukti senjata api laras panjang jenis AK-56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor, dan lima handphone,” kata Jatmiko, dalam konferensi pers, Sabtu (26/10/2024).

Jatmiko menyebut berdasarkan keterangan para pelaku, motif penganiayaan sekelompok pria ini terkait utang piutang.

Jatmiko menuturkan penangkapan pertama pada 3 Agustus ketika tim membekuk dua terduga pelaku, yaitu HB (32) dan RM (26), yang berasal dari Dewantara dan Muara Batu, Aceh Utara.

Selanjutnya, pada 7 Agustus 2024, JH (35), seorang warga Bandar Dua Pidie Jaya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pada 9 Agustus 2024, empat terduga pelaku lainnya juga ditangkap di Aceh Utara. Mereka adalah FD (39) dan MI (35), yang merupakan warga Tanah Luas, serta YC (42) dan AWI (45), yang berasal dari Langkahan, Aceh Utara.

Terakhir, pada 28 Agustus 2024, MI (35), yang juga merupakan warga Tanah Luas, ditangkap di wilayah Aceh Utara.

“Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Pengedar Narkoba dan Polisi Baku Tembak di Aceh Timur

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara terlibat baku tembak saat menyergap tiga terduga...

Beredar Akun Facebook Palsu Marlina Muzakir, Masyarakat Diminta Berhati-Hati 

Saat ini di media sosial facebook, beredar akun atas nama Marlina Muzakir, Ketua TP...

Mayoritas Pengprov dan KONI Kab/Kota Usung Pon Yaya Pimpin KONI Aceh

Sejumlah pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota di...

Marlina Instruksikan Pembentukan YJI Kabupaten Kota di Aceh

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Usman, selaku Pembina...

USK Sediakan 35 Persen Kuota Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN-Barat

Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri wilayah Barat atau SMMPTN-Barat tahun 2025 telah resmi...

More like this

Pengedar Narkoba dan Polisi Baku Tembak di Aceh Timur

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara terlibat baku tembak saat menyergap tiga terduga...

Beredar Akun Facebook Palsu Marlina Muzakir, Masyarakat Diminta Berhati-Hati 

Saat ini di media sosial facebook, beredar akun atas nama Marlina Muzakir, Ketua TP...

Mayoritas Pengprov dan KONI Kab/Kota Usung Pon Yaya Pimpin KONI Aceh

Sejumlah pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota di...