Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNews6 Kabupaten Kota Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Penurunan Stunting dari Pemerintah Aceh

    6 Kabupaten Kota Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Penurunan Stunting dari Pemerintah Aceh

    Published on

    Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh memberikan penghargaan untuk enam pemerintah kabupaten kota kinerja terbaik yang sukses menurunkan angka stunting melalui delapan aksi konvergensi pada tahun 2022. Sementara 17 daerah lainnya juga menerima penghargaan atas partisipasi aktif dalam program tersebut.

    Keenam kabupaten/kota terbaik penerima penghargaan penurunan stunting tersebut secara berurut dari yang pertama adalah Pemkab Bener Meriah, Pemkab Bireuen, Pemkab Aceh Tamiang, Pemko Banda Aceh, Pemkab Pidie dan Pemkab Aceh Besar.

    Penghargaan untuk pemerintah kabupaten/kota se-Aceh itu diserahkan Kepala Bappeda Aceh dan sejumlah pejabat terkait lainnya di Kota Banda Aceh, Rabu (21/6/2023) malam.

    Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, M Jafar, saat membuka kegiatan tersebut mengharapkan penghargaan yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memacu kinerja pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting di wilayahnya masing-masing. “Kami sampaikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang memperoleh hasil terbaik,” ujarnya.

    Jafar mengatakan, angka stunting 2022 dari setiap kabupaten/kota berfluktuatif. Ada yang menurun drastis, lamban dan ada yang malah meningkat.

    Ia berharap, penurunan stunting di Aceh mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, SDM Aceh yang unggul perlu disiapkan sejak dalam kandungan sampai mandiri, sehingga setiap orang bisa meningkatkan kesejahteraan diri.

    Jafar menyebutkan, pada tahun 2019 pemerintah melakukan survey dan menemukan 27 persen balita Indonesia mengalami stunting. Angka tersebut terus menurun setiap tahunnya hingga pada tahun 2022 lalu angka stunting berada pada angka 21,6 persen.

    Begitupun dengan Aceh, di mana angka stunting 2022 turun 2 persen dari tahun 2021, yaitu 33,2 menjadi 31,2. Meskipun begitu, penurunan angka stunting Aceh belum mencapai target di angka 20 persen. “Stunting mengancam produktivitas dan daya saing SDM Indonesia, khususnya Aceh. Dampak stunting yang sulit diperbaiki akan menyulitkan anak-anak saat dewasa,” ujar Jafar.

    Ia menjelaskan, pada Agustus 2021 Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (PP) terkait percepatan penurunan stunting. Peraturan tersebut menjadi dasar hukum untuk melakukan intervensi dan penggunaan anggaran untuk menanggulangi stunting.

    “Ada dua hal penting yang diperlukan dalam penurunan stunting, pertama komitmen kuat seluruh pemerintah dan kedua kolaborasi semua pihak untuk memastikan upaya konvergensi sampai ke tingkat desa,“ tutup Jafar. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    More like this

    Kisah Maulid di Lembah Singgah Mata

    Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW cukup kental di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Semaraknya telah...

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...