Sejumlah 31 kilogram sabu-sabu asal Thailand ditangkap Kepolisian Daerah Aceh di Kabupaten Aceh Timur. Dua orang terlibat dalam jaringan narkoba internasional itu turut dibekuk.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Achmad Kartiko mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Selasa, 28 Mei lalu di Peureulak Timur. Polisi telah menyelidiki jaringan itu dalam 25 hari.
Saat penangkapan, polisi menghentikan mobil yang dicurigai. Ketika digeledah ditemukan 11 bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh Cina di mobil itu. “MD alias Utoh (44) dan MM alias panjang (28) yang berada dalam mobil itu langsung diamankan,” kata Kartiko, Rabu (5/6/2024).
Kedua tersangka mengaku kurir. Sabu-sabu itu disebut milik FS—masih buron. Di kandang sapi dekat rumah FS polisi menemukan dua goni sabu-sabu dibungkus teh Cina.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti 31 kilogram sabu-sabu, dua ponsel, dan satu mobil diamankan ke Polda Aceh.[]