BerandaNews3 Pelaku Pencurian di Banda Aceh Diringkus Tim Rimueng, Kerugian Capai Ratusan...

3 Pelaku Pencurian di Banda Aceh Diringkus Tim Rimueng, Kerugian Capai Ratusan Juta

Published on

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang total kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah. Ketiga pelaku yang diringkus Tim Rimueng tersebut adalah MH (28) warga ber-KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, BS (35) warga Medan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut), dan AR (42) warga Medan Deli Kota, Sumut.

“Ketiga pelaku diamankan polisi di salah satu hotel ternama di Banda Aceh, Senin (22/5/2023) pagi,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Jumat (26/5).

Fadillah menjelaskan, terungkapnya para pelaku dalam melakukan aksinya berdasarkan CCTV dari salah satu rumah korban. Saat menjalankan aksi, pelaku membawa hasil kejahatannya menggunakan mobil Kijang Innova BK 1676 JSS.

Menurutnya, para pelaku tidak menyadari adanya kamera monitor, sehingga terlihat kendaraan yang dipergunakan oleh mereka, namun nopolnya tidak terlihat, sehingga personel Tim Rimueng harus ekstra dalam mencari alat bantu kejahatan tersebut.

“Penangkapan para pelaku pun di sebuah hotel ternama, saat terlihat adanya ciri-ciri kendaraan yang terpantau dari CCTV, polisi melakukan koordinasi dengan pihak hotel,” ujarnya.

Awalnya, kata Fadillah, pihaknya menerima lima laporan polisi di bulan Mei 2023 dengan kasus yang sama yaitu pencurian, di mana rentan waktu tidak terlalu jauh, hanya hitungan hari.

“Lima laporan polisi yang kami terima baik dari Polsek maupun Polresta Banda Aceh hanya hitungan hari, dan ini setelah dilakukan penyelidikan, sepertinya pelaku yang sama, sehingga tim harus ekstra dalam bekerja guna terungkapnya kasus tersebut,” kata Fadillah.

Adapun lokasi yang disatroni oleh para pelaku di antaranya, rumah milik Mansyur dan M Dhaifullah Arista di Ateuk Jawo dengan nilai kerugian Rp 65 juta dan Rp 70 juta. Kemudian rumah milik Mukhlis di Garot dengan kerugian senilai Rp 15 juta, rumah milik Ichsan Azmi dan Nazaruddin di Ajuen Jeumpet, Aceh Besar, dengan nilai kerugian masing-masing Rp 429 juta dan Rp 25 juta.

“Jadi diperkirakan total kerugian mencapai Rp 600 juta lebih,” sebutnya.

Berbekal sejumlah kejadian tersebut, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan sehingga membuahkan hasil. Para pelaku pun diamankan di sebuah hotel ternama di Banda Aceh yang dipergunakan sebagai tempat tinggal.

“Para pelaku tinggal di hotel bersama keluarga. Para keluarga saat dilakukan interogasi, tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh ketiga pelaku selama di luar hotel, hingga tertangkap polisi,” kata Fadillah.

Ia mengatakan, uang dari hasil pencurian sebanyak Rp 50 juta telah dipergunakan oleh para tersangka untuk kebutuhan selama di Banda Aceh.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Kijang Innova warna silver, satu pucuk senjata Airsoft Gun jenis Glock sebagai alat menakuti korban, dua tang gunting besi, enam per mobil yang sudah dimodifikasi, linggis, sejumlah jam tangan, berbagai perhiasan, emas batangan, box brankas dalam kondisi rusak, dan uang sebesar Rp 21 juta.

“Kini, MH, BS dan AR dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun,” tutup Fadillah. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Tiga Generasi Berangkat Haji: Nenek, Ibu, dan Cucu dari Sabang Satu Kloter ke Tanah Suci

Momen haru dan langka terjadi dalam keberangkatan jemaah haji asal Aceh tahun ini. Tiga...

Tim SAR Evakuasi Jenazah ABK Yunani dari Kapal MV Alpha Wisdom di Laut Aceh

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Yunani bernama Fotsis...

BPKS Diskusi Bersama Bappenas, Bahas Keterbatasan Pendanaan hingga Proyek Prioritas

Manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) melaksanakan diskusi strategis...

Mualem Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik melantik Jefrey Sentana S Putra dan M...

Biro Adpim Aceh: Waspada Akun Facebook Palsu Atasnamakan Gubernur

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh...

More like this

Tiga Generasi Berangkat Haji: Nenek, Ibu, dan Cucu dari Sabang Satu Kloter ke Tanah Suci

Momen haru dan langka terjadi dalam keberangkatan jemaah haji asal Aceh tahun ini. Tiga...

Tim SAR Evakuasi Jenazah ABK Yunani dari Kapal MV Alpha Wisdom di Laut Aceh

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Yunani bernama Fotsis...

BPKS Diskusi Bersama Bappenas, Bahas Keterbatasan Pendanaan hingga Proyek Prioritas

Manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) melaksanakan diskusi strategis...