Sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Aceh. Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan 228 PNS tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (6/8/2026).
Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, mengatakan menjadi PNS bukan sekadar memperoleh status pekerjaan, melainkan mengemban tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, serta perekat persatuan bangsa.
Disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar, dan Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr Faisal, prosesi pengangkatan ini berlangsung khidmat. Para ASN baru ini disebar pada 22 Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA).
Menurut Gubernur, keberhasilan para ANS mencapai tahap ini tentu bukan sesuatu yang mudah. “Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
“Karena itu, kami berharap rasa syukur atas keberhasilan ini diwujudkan melalui dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata dia, dibutuhkan ASN yang adaptif terhadap perubahan, menguasai teknologi, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas.
“Setelah menerima Surat Keputusan (SK) ini, saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut untuk bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin,” katanya.
Gubernur Aceh juga mengingatkan seluruh Kepala SKPA agar memberikan pembinaan, orientasi, dan pendampingan kepada para PNS yang baru diangkat.
“Masa awal penugasan merupakan fase penting dalam membentuk karakter, budaya kerja, dan profesionalisme ASN,” ujarnya.[]


