BerandaNews2 Anggota Polisi Polres Aceh Besar Dipecat karena Desersi dan Terlibat Peredaran...

2 Anggota Polisi Polres Aceh Besar Dipecat karena Desersi dan Terlibat Peredaran Ganja

Published on

Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar diberi sanksi pemecatan karena melakukan pelanggaran berat. Kedua orang polisi tersebut dipecat karena meninggalkan dinas atau desersi dan terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam memimpin langsung upacara pemecatan alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua anggota Polres Aceh Besar tersebut. Kedua polisi itu masing-masingnya Brigpol FP karena meninggalkan dinas atau desersi, dan Brigpol RS karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personel. Akan tetapi hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kedua orang polisi itu dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar dengan pencoretan foto Brigpol FP dan Brigpol RS karena tidak hadir saat upacara PTDH.

AKBP Carlie mengatakan, upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa prosesnya mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian pemeriksaan oleh Divpropam, sidang kode etik Polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Besar itu menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap–sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis.

“Sehingga kita semua dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dan diharapkan kepada para perwira hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya, dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasihati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran,” tutup AKBP Carlie.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



Artikel Terbaru

Partai Aceh Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari untuk Abu Razak

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh menginstruksikan DPW Partai Aceh seluruh Aceh dan Pimpinan...

Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta Usai Kalah dari Australia, Fokus Hadapi Bahrain

Usai kalah telak dengan skor 1-5 dari Australia di Sydney Football Stadium dalam lanjutan...

Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Tuntas

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam teror terhadap...

Plt Sekda Aceh Harapkan Abulyatama Terus Lahirkan Lulusan yang Unggul dan Berjiwa Sosial

Universitas Abulyatama menggelar pelantikan dekan, temu alumni serta Buka puasa bersama Forkopimda dan anak...

Ketua PKK Aceh Turun Kampung di Lhokseumawe, Data Warga yang Tinggal di Rumah Tak Layak

Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman didampingi Anggota DPRK Aceh Utara Yulianti, mengunjungi sejumlah...

More like this

Partai Aceh Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari untuk Abu Razak

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh menginstruksikan DPW Partai Aceh seluruh Aceh dan Pimpinan...

Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta Usai Kalah dari Australia, Fokus Hadapi Bahrain

Usai kalah telak dengan skor 1-5 dari Australia di Sydney Football Stadium dalam lanjutan...

Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Tuntas

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam teror terhadap...