HomeNews2 Anggota Polisi Polres Aceh Besar Dipecat karena Desersi dan Terlibat Peredaran...

2 Anggota Polisi Polres Aceh Besar Dipecat karena Desersi dan Terlibat Peredaran Ganja

Published on

Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar diberi sanksi pemecatan karena melakukan pelanggaran berat. Kedua orang polisi tersebut dipecat karena meninggalkan dinas atau desersi dan terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam memimpin langsung upacara pemecatan alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua anggota Polres Aceh Besar tersebut. Kedua polisi itu masing-masingnya Brigpol FP karena meninggalkan dinas atau desersi, dan Brigpol RS karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personel. Akan tetapi hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kedua orang polisi itu dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar dengan pencoretan foto Brigpol FP dan Brigpol RS karena tidak hadir saat upacara PTDH.

AKBP Carlie mengatakan, upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa prosesnya mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian pemeriksaan oleh Divpropam, sidang kode etik Polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Besar itu menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap–sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis.

“Sehingga kita semua dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dan diharapkan kepada para perwira hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya, dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasihati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran,” tutup AKBP Carlie.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Jelang Final Indonesia vs Thailand, Gianni Infantino Cek Kesiapan GBK

Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir meninjau Stadion Utama Gelora...

Semen Padang Pecat Nil Maizar Usai Kalah dari PSPS

Semen Padang FC resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih kepala Nil Maizar setelah tim...

Ada 2 Pos Pengawasan Syariat Islam di Kawasan Wisata Banda Aceh, Ini Fungsinya

Pemerintah Kota Banda Aceh kini memiliki dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik...

Apa Hasil Rakerwil II PW APRI Aceh? Ini Sejumlah Rekomendasinya

Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) ke-II Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh...

Wakil Aceh Persada Abdya Tembus 8 Besar Putaran Nasional Piala Soeratin U-17

Persada Abdya memastikan diri sebagai wakil Aceh yang melaju ke babak 8 besar putaran...

More like this

Jelang Final Indonesia vs Thailand, Gianni Infantino Cek Kesiapan GBK

Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir meninjau Stadion Utama Gelora...

Semen Padang Pecat Nil Maizar Usai Kalah dari PSPS

Semen Padang FC resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih kepala Nil Maizar setelah tim...

Ada 2 Pos Pengawasan Syariat Islam di Kawasan Wisata Banda Aceh, Ini Fungsinya

Pemerintah Kota Banda Aceh kini memiliki dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik...