BerandaNews2 Anggota Polisi Polres Aceh Besar Dipecat karena Desersi dan Terlibat Peredaran...

2 Anggota Polisi Polres Aceh Besar Dipecat karena Desersi dan Terlibat Peredaran Ganja

Published on

Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar diberi sanksi pemecatan karena melakukan pelanggaran berat. Kedua orang polisi tersebut dipecat karena meninggalkan dinas atau desersi dan terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam memimpin langsung upacara pemecatan alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua anggota Polres Aceh Besar tersebut. Kedua polisi itu masing-masingnya Brigpol FP karena meninggalkan dinas atau desersi, dan Brigpol RS karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personel. Akan tetapi hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kedua orang polisi itu dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar dengan pencoretan foto Brigpol FP dan Brigpol RS karena tidak hadir saat upacara PTDH.

AKBP Carlie mengatakan, upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa prosesnya mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian pemeriksaan oleh Divpropam, sidang kode etik Polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Besar itu menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap–sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis.

“Sehingga kita semua dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dan diharapkan kepada para perwira hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya, dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasihati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran,” tutup AKBP Carlie.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Peresmian Memorial Living Park di Pidie

Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM,...

Jemaah Haji Asal Aceh Besar Meninggal Dunia di Makkah

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Seorang jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok...

More like this

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...