Warga Kota Banda Aceh, Aceh, Syafrizal (56) menemukan benda diduga mortir peninggalan masa penjajahan Belanda saat membersihkan kebun di samping rumahnya di Pango Raya, Ulee Kareng, Selasa (20/6/2023).
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Ulee Kareng Inspektur Satu Roby Afrizal mengatakan benda berukuran 40 sentimeter itu ditemukan sekitar pukul 16.40 WIB saat Syafrizal mencangkul tanah. Ia segera melapor ke polisi.
Di lokasi, anggota Polsek Ulee Kareng melihat benda itu berbentuk bulat, dan langsung memasang garis polisi.
“Kami menghubungi Kabag Ops untuk berkoordinasi temuan tersebut dan dilanjutkan ke Unit Jibom Sat Brimobda Polda Aceh,” kata Roby, dalam siaran pers, Selasa malam.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim penjinak bom Brimob Polda Aceh tiba di sana dan mengamankan benda tersebut.[]