HomeNewsWagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap Pascabencana

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap Pascabencana

Published on

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas nasional dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Sosial (Mensos) di Kantor Kemenko PMK, Senin (23/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Fadhlullah menegaskan bahwa kebutuhan hunian tetap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia.

Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai SK Bupati/Wali Kota (SK BNBA), total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit. Dari jumlah tersebut, kategori rusak berat dan hilang mencapai 97.936 unit.

Sementara itu, rencana pembangunan huntap hingga 18 Februari 2026 baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan. Adapun usulan Renaksi Kementerian PUPR/PKP untuk pembangunan huntap di Aceh sebanyak 21.590 unit atau sekitar 22 persen dari kebutuhan.

“Gap antara kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” ujar Fadhlullah dalam paparannya.

Wagub juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan secara bertahap, melainkan melalui skema konstruksi paralel, di mana proses penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pembangunan fisik dilakukan secara simultan. Ia juga mendorong penugasan langsung BUMN Karya agar percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan pola cluster construction.

Selain itu, Fadhlullah menekankan pentingnya sinkronisasi dan penetapan satu data (single data) huntap berbasis JITUPASNA, BNBA, serta verifikasi lapangan, menyusul terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.8-168/2026. Data final tersebut, harus menjadi dasar resmi penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi.

Dalam pertemuan itu, Wagub turut memaparkan progres pembangunan huntap melalui skema CSR di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara, termasuk rencana pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh, Aceh Tamiang, serta pembangunan ratusan unit di sejumlah desa di Aceh Utara yang saat ini dalam tahap pembersihan lahan hingga finalisasi pembebasan lahan.

Fadhlullah juga meminta dukungan anggaran masa transisi agar pengungsi yang masih menempati hunian sementara (huntara) atau tenda dapat segera menempati rumah permanen.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret percepatan pembangunan huntap, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), serta penguatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

Pemerintah Aceh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori...

Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PEMA

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PEMA memasuki babak baru setelah Faisal Ilyas mendapat amanah...

Aceh Dapat Rp27 Miliar Dana REDD+, Mualem Dorong Penguatan Perlindungan Hutan

Aceh mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ sebagai bentuk...

Janji Menag Nasaruddin Umar Terwujud, MIN 5 Pidie Jaya Mulai Dibangun Kembali

Janji Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie...

Mawardi Nur Buka Babak Baru BPMA, Ini 3 Fokus Utamanya Kelola Migas Aceh

Mawardi Nur resmi memimpin Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menggantikan Nasri Djalal. Dalam kepemimpinan...

More like this

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

Pemerintah Aceh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori...

Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PEMA

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PEMA memasuki babak baru setelah Faisal Ilyas mendapat amanah...

Aceh Dapat Rp27 Miliar Dana REDD+, Mualem Dorong Penguatan Perlindungan Hutan

Aceh mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ sebagai bentuk...