BerandaNewsUUPA Mau Direvisi, DPR Aceh Gencar Sosialiasi

UUPA Mau Direvisi, DPR Aceh Gencar Sosialiasi

Published on

Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) akan direvisi. Draf perubahan telah disiapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, saat ini sedang disosialisasikan ke seluruh Aceh.

“Maksud dilakukan kegiatan sosialisasi agar diketahui oleh seluruh komponen masyarakat Aceh,” ujar Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan pihaknya untuk memberikan informasi dan menjaring aspirasi dari seluruh masyarakat Aceh terkait draft perubahan UU hasil perdamaian Aceh tersebut.

Sosialisasi draf perubahan UUPA dilaksanakan melalui metode tatap muka dengan penyampaian paparan serta diskusi interaktif. Kegiatan yang dihelat di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh ini turut mengundang pimpinan dan anggota DPRK setempat, Bupati/Wali Kota, Kapolres, Kajari, Dandim dan Ketua MPU, serta unsur masyarakat lainnya.

Kasubbag Humas Sekretariat DPR Aceh, Aufar Abubakar, menyebutkan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sejak Senin, 27 Februari 2023 hingga 9 Maret mendatang. “Tim dibagi dalam beberapa zona, disebar ke 23 kabupaten/kota di seluruh Aceh,” katanya.

UUPA adalah aturan khusus mengatur pemerintahan di Provinsi Aceh, dibuat berdasarkan hasil kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Undang-undang ini disahkan pada 11 Juli 2006, memuat sejumlah kewenangan Aceh yang tidak dimiliki provinsi lainnya di Indonesia, di antaranya; pemberlakuan syariat Islam, pengelolaan minyak dan gas, keberadaan partai lokal dan diizinkan memiliki bendera dan hymne sendiri. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Istri di Subulussalam

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan pria berinisial RZB (35 tahun) tersangka dalam kasus penusukan...

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

More like this

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...