Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami berharap pengurus Yayasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh mengelola aset wakaf masjid tersebut secara maksimal. Aset tersebut harus bermanfaat bagi kebutuhan masjid.
Hal tersebut Bustami katakan pada saat penandatanganan pengurus, pengawas, dan pembina Yayasan Masjid Raya Baiturrahman di ruang VVIP masjid tersebut, Jumat (26/5/2023).
“Yayasan ini adalah milik masyarakat Aceh. Gubernur Aceh adalah pembina yayasan,” kata Bustami.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Alidar mengatakan bakal mendaftarkan aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman ke Baitul Mal menyusul terbentuknya yayasan tersebut. Sebab, yayasan akan menjadi nazir.
Adapun aset wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman pada saat ini berjumlah puluhan, di antaranya bangunan toko, rumah, dan tanah.
“Mudah-mudahan ke depan yayasan bisa lebih baik lagi dalam mengelola aset wakaf Masjid Raya, ini menjadi pertanggungjawaban kita kepada Allah yang diberi tanggung jawab mengelola harta agama,” kata Alidar.[]