Kepolisian Resor Aceh Tamiang telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, yang terjadi pada Ahad, 10 November 2024, dan berkomitmen mengusut dan menangani kasus ini dengan serius.
“Benar, ada laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh,” ujar Ajun Komisaris Besar Muliadi, Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
“Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik.”
RKB adalah relawan pendukung pasangan calon gubernur Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi di Pemilihan Gubernur Aceh 2024.
Muliadi menegaskan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi serta pihak-pihak terkait dalam kasus ini dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Selain itu, Muliadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membuat spekulasi sebelum proses hukum berjalan. Dia juga mengingatkan semua pihak, termasuk elemen politik, agar bersama-sama menjaga suasana damai selama berlangsungnya Pilkada.
Ia menyebut Polres Aceh Tamiang akan terus menjaga situasi keamanan yang kondusif, khususnya menghadapi berbagai dinamika selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Muliadi.[]