Memastikan sopir bebas Narkoba, Kepolisian Resor Kota Banda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap pengemudi angkutan mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dari terminal Batoh Banda Aceh.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Iswahyudi. Selain personel polisi, juga melibatkan personel dari Dinas Perhubungan serta dari Jasa Raharja. “Jadi mulai hari ini kita melakukan pemeriksaan urine semua sopir, baik itu pengemudi bus maupun minibus L-300,” katanya Selasa (18/4/2023).
Iswahyudi mengatakan, sejauh ini mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang sopir, dan ini masih terus berlanjut hingga akhir masa mudik. Sejauh ini belum ada yang positif menggunakan narkoba. “Dari 44 orang yang sudah menjalani tes pertama ini belum ada yang positif, semua hasilnya masih negatif,” ujarnya.
Iswahyudi menyampaikan, jika nantinya dalam pemeriksaan urine tersebut ditemukan adanya sopir yang positif mengkonsumsi narkoba, maka yang bersangkutan diamankan terlebih dahulu, untuk dilakukan pengecekan lebih jauh dan penyelidikan dari mana asal barang narkotika yang dikonsumsi tersebut.
Bagi sopir yang positif, maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk membawa mobil karena dapat membahayakan masyarakat atau penumpang.
Kegiatan pengecekan urine kepada supir angkutan umum yang hendak membawa penumpang mudik lebaran 1444 H/ tahun 2023, bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan arus mudik yang diduga salah satu faktornya terindikasi Narkoba. []