Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara resmi menutup pelaksanaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning ke-3 tingkat provinsi Aceh tahun 2023 pada Jumat (24/6) malam. Juara umum MQK III Aceh 2023 diraih oleh kafilah Kabupaten Aceh Besar disusul Kabupaten Aceh Selatan sebagai juara kedua dan juara tiga diraih Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Achmad Marzuki menyerahkan langsung piala kepada peraih juara umum MQK III Aceh 2023 yaitu kafilah Aceh Besar. Piala tersebut diterima Pj Bupati Aceh Besar melalui Asisten I Sekdakab, Farhan AP, sebagai perwakilan santri, dalam acara yang digelar di Hotel Grand Aceh Syariah.
Saat menutup MQK III Aceh 2023 itu, Achmad Marzuki menyampaikan harapan agar santri dayah di Aceh terus berkembang. Pemerintah, kata dia, terus memberikan berbagai dukungan, salah satunya dengan mengadakan event seperti MQK tersebut.
“Santri harus menjadi orang hebat agar Aceh menjadi negeri yang makmur dan sejahtera,” ujarnya.
Achmad Marzuki mengatakan, santri berperan penting dalam menegakkan hukum syariat di Aceh. Ia berharap Aceh semakin maju dan kuat dengan landasan syariat Islam.
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Teungku Muhammad Yusuf A Wahab mengharapkan, musabaqah tersebut dapat menjadi wadah menerapkan nilai syariat yang ada dalam kitab untuk membangun peradaban yang lebih baik di Aceh.
Ulama yang akrab disapa Tu Sop itu mengatakan, setiap muslim sepatutnya menerapkan kaidah syariat dalam setiap hal dalam kehidupan. Menurutnya pribadi yang sukses adalah mereka yang mampu menjalankan syariat Islam.
“Kitab kuning yang bersumber dari Al-Qur’an tak hanya membahas soal ibadah, tapi juga perihal keluarga, muamalah, dan kehidupan,” kata Tu Sop.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Irwan mengatakan, MQK merupakan agenda besar santri yang digelar dua tahun sekali. Pada MQK tahun ini diikuti santri perwakilan dari 21 kabupaten/kota di Aceh dengan total 194 peserta.
“Kami menyediakan hadiah berupa uang pembinaan kepada juara 1 sampai 6 pada setiap cabang lomba dengan total Rp 450 juta,” ujarnya.
Irwan mengatakan, juara pertama dari setiap cabang lomba akan mewakili Aceh bersaing di MQK Nasional yang akan digelar di Lamongan, Jawa Timur.
Adapun cabang yang diperlombakan dalam MQK Aceh ke-3 terdiri dari 5 cabang yaitu Nawh, Akhlaq, Tafsir, Ushul Fiqh dan Tauhid. Kelima cabang lomba tersebut dibagi dalam dua kategori yaitu kategori putra dan kategori putri. []