BerandaNewsPj Gubernur Aceh Tunjuk M Gade Sebagai Plt Karo Adpim

Pj Gubernur Aceh Tunjuk M Gade Sebagai Plt Karo Adpim

Published on

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menunjuk M Gade Ridwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.

SK Pelaksana Tugas Karo Adpim diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, didampingi Munawar selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Aceh, kepada M Gade, di Kantor Badan Kepegawaian Aceh, Senin (27/5/2024).

“Hari ini, Pak Gubernur mempercayakan Pak Gade sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, karena Pak Iswanto selaku Kepala Biro sebelumnya telah dimutasi sebagai Kepala DPMPTSP Aceh,” ujar Iskandar.

“Semoga ini bisa semakin memperkuat koordinasi kita dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan serta menyukseskan agenda nasional, yaitu Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024,” imbuh Iskandar.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pria yang akrab disapa Bang Gade itu ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) karena Muhammad Iswanto selaku Karo Adpim ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Besar.

Namun, karena beberapa hari lalu Muhammad Iswanto ditunjuk sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maka hari ini M Gade ditunjuk sebagai Plt Karo Adpim Setda Aceh.

Usai menerima SK, M Gade mengaku siap mengemban amanah tersebut serta berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan silaturrahmi dengan seluruh jajaran Pemerintah Aceh.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Pak Gubernur serta Pak Asisten III atas kepercayaan yang diamanahkan kepada kami. Insya Allah, sesuai pesan Pak Gubernur tentang kebersamaan, kami akan terus menjalin komunikasi aktif dengan seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam menyukseskan berbagai agenda Pemerintah Aceh,” ujar M Gade.

Selain Karo Adpim, Asisten III juga menyerahkan Surat Perintah Plh Kepala DPMPTSP kepada Feriyana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan C di dinas tersebut. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Istri di Subulussalam

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan pria berinisial RZB (35 tahun) tersangka dalam kasus penusukan...

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

More like this

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...