Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Nurdin digeser menjadi Pj wali kota Tangerang, Banten. Pergeseran ini diketahui saat dia dilantik oleh Gubernur Banten, Selasa kemarin.
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menunjuk Sekretaris Daerah Aceh Jaya Teuku Reza Fahlevi sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Saya akan bekerja keras melanjutkan program-program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pj bupati sebelumnya,” kata Teuku Reza dalam keterangannya yang dikutip Rabu (27/12/2023).
Sebelumnya, Teuku Reza menjabat Sekretaris Daerah Aceh Jaya sejak Januari 2023. Ia juga pernah menjabat Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Jaya, Kepala DPMPKB Aceh Jaya, dan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya.
Masa jabatan Teuku Reza Fahlevi sebagai Plh bupati Aceh Jaya akan berlangsung hingga ditetapkan penjabat bupati Aceh Jaya.
Nurdin menjabat Pj bupati Aceh Jaya sejak 18 Juli 2022. Dia menggantikan T Irfan TB yang berakhir masa jabatan.[]