Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 106 Pegawai Sipil Negara (PNS) dalam ruang lingkup Pemerintah Aceh Besar di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho, Selasa (26/9/2023).
Pada momen itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto berpesan bahwa dengan tingginya pangkat seseorang harus disertai peningkatan kinerja. “Karena pada masa ini, bekerja dengan baik tidaklah cukup untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, namun kita harus bekerja dengan cerdas dan terus mengembangkan inovasi baru yang dapat meningkatkan mutu pelayanan,” ucapnya.
Menurut Iswanto, menjadi seorang PNS harus menjunjung tinggi komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena hal itu sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan dengan tuntutan peningkatan kualitas kinerja serta profesionalisme.
Selain itu, dia menekankan kualitas SDM yang baik menjadi syarat utama dalam mendukung pelayanan dan terlaksananya suatu birokrasi pemerintahan. “Apalagi reformasi birokrasi yang menjadi tolak ukurnya adalah hasil dari kinerja bukan lagi berpusat pada prosesnya, maka dibutuhkan inovasi dan cara kerja yang tidak biasa, karena SDM dan keuangan kita juga terbatas sementara tingkat kebutuhan masyarakat untuk dilayani semakin besar,” terangnya.
Di akhir arahannya Iswanto juga berpesan, agar para PNS Kabupaten Aceh Besar selalu berinovasi dan keluar dari zona nyaman serta menjunjung tinggi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yakni untuk menegakkan integritas, profesionalitas, dan pengabdian.
“PNS Aceh Besar harus mampu mengendalikan isu nasional seperti stunting, inflasi, dan lain sebagainya, sehingga Kabupaten Aceh Besar bisa keluar dari zona nyaman, jika itu tidak mampu, lebih baik mundur saja,” pungkasnya. []