BerandaNewsPj Bupati Aceh Besar Sampaikan LKPJ 2023 dalam Rapat Paripurna DPRK

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan LKPJ 2023 dalam Rapat Paripurna DPRK

Published on

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (13/5/2024).

Hadir Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Wakil Ketua DPRK Zulfikar Aziz, para anggota DPRK, Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha, Sekdakab Aceh Besar Sulaimi, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, unsur Forkopimda, dan para pejabat lainnya.

Muhammad Iswanto menjelaskan, penyusunan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun 2023 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023.

“Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun kedua Bupati sebagai Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022-2023. LKPJ Ini merupakan penjabaran hasil kinerja pembangunan yang secara normatif harus disampaikan oleh kepala daerah paling lambat 3 bulan setelah anggaran tahun 2023 berakhir. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 merupakan konstitusional tahunan yang secara yuridis formal harus disampaikan,” ujarnya.

Prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi dampak sosial pandemi Covid 19, peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, serta pemantapan pelaksanaan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh.

Pj Bupati Aceh Besar melanjutkan, secara makro pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 sebesar 4,20%, terjadi peningkatan sebesar 0,33 persen dibandingkan dengan tahun 2022.

Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar didorong oleh pertumbuhan di lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang menyumbang laju pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi yaitu 22,46%, penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 9,17%, perdagangan besar dan eceran sebesar 7,76%, dan jasa kesehatan serta kegiatan sosial sebesar 6,70%.

Selain itu, Kabupaten Aceh Besar akan terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan lapangan usaha, terutama pada sektor–sektor unggulan seperti pertanian dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dan juga sektor pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Besar.

Iswanto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah berupaya menurunkan jumlah penduduk miskin setiap tahunnya. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Aceh Besar, pada tahun 2023 persentase penduduk miskin Kabupaten Aceh Besar berada di angka 13,38%, berada di atas rata–rata provinsi dan di bawah rata–rata nasional atau sebesar 58,94 ribu orang dan bertambah sebesar 760 orang dibandingkan pada tahun 2022.

“Target Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 adalah dapat menurunkan angka kemiskinan sebesar 0.50% setiap tahunnya. Untuk itu perlu upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Besar,” ungkap Iswanto.

Pada bagian lain, Pj Bupati Aceh Besar menjelaskan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas kesehatan dan tingkat pengeluaran masyarakat, diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Berdasarkan Data dari BPS Aceh Besar, pada tahun 2023 Indek Pembangunan Manusia Sebesar 75,98, terjadi peningkatan sebesar 1,98 Poin dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 74,00.

Ditambahkan Iswanto, Pemkab Aceh Besar bersyukur bahwa situasi dan kondisi kententraman dan ketertiban pada tahun 2023 di Kabupaten Aceh Besar sangat terkendali. Sinergitas dan kerja sama yang terjalin antara tokoh masyarakat, tokoh agama, Forkompimda dan seluruh masyarakat telah menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat di kabupaten Aceh Besar, terutama saat Pemilu 2024. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Mualem Bersama Ulama Karismatik Aceh Antarkan Tu Sop ke Peristirahatan Terakhir

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka, Muzakir Manaf alias Mualem, bersama sejumlah ulama karismatik Aceh...

Presiden Dijadwalkan Hadiri Pembukaan PON XXI di Aceh

Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI wilayah Aceh, Mayjen TNI (Purn) Andrie...

Tu Sop Dimakamkan dalam Kompleks Dayah di Jeunieb Bireuen

Jenazah bakal calon wakil gubernur Aceh sekaligus ulama karismatik Teungku Muhammad Yusuf A Wahab...

Video: Detik-Detik Salat Jenazah Tu Sop di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Ribuan warga menyalatkan jenazah bakal calon wakil gubernur Aceh sekaligus ulama karismatik Teungku Muhammad...

Zul Ilmi Tambah Perolehan Medali Emas untuk Aceh di PON XXI dari Cabor Angkat Besi

Muhammad Zul Ilmi sukses menambah perolehan medali emas untuk provinsi Aceh dari cabang olahraga...

More like this

Mualem Bersama Ulama Karismatik Aceh Antarkan Tu Sop ke Peristirahatan Terakhir

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka, Muzakir Manaf alias Mualem, bersama sejumlah ulama karismatik Aceh...

Presiden Dijadwalkan Hadiri Pembukaan PON XXI di Aceh

Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI wilayah Aceh, Mayjen TNI (Purn) Andrie...

Tu Sop Dimakamkan dalam Kompleks Dayah di Jeunieb Bireuen

Jenazah bakal calon wakil gubernur Aceh sekaligus ulama karismatik Teungku Muhammad Yusuf A Wahab...