HomeOlahragaPersiraja Banda Aceh Banding Atas Sanksi Komdis PSSI

Persiraja Banda Aceh Banding Atas Sanksi Komdis PSSI

Published on

Manajemen Persiraja Banda Aceh mengajukan banding atas sanksi dihukum dua laga tanpa penonton menurut hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 21 dan 22 November 2023 yang dirilis PSSI pada Senin (27/11/2023). Selain itu, Persiraja juga didenda sebesar Rp 20 juta.

Pelanggaran tersebut terjadi saat pertandingan Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan pada 18 November lalu. Jenis pelanggaran disebutkan, gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan beserta tim tamu.

Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persiraja Banda Aceh berupa sanksi penutupan seluruh stadion untuk penonton (suporter) sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp 20.000.000.

Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani, kepada awak media pada Senin (27/11/2023) menyampaikan pada bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Komdis PSSI soal hasil sidang Komdis tersebut.

“Benar, kita sudah menerima surat dari Komdis PSSI soal sanksi, dan sesuai arahan Presiden Persiraja, sudah kita sampaikan surat resmi dari Persiraja ke Komdis PSSI untuk banding,” ujar Rahmat.

Persiraja Banda Aceh saat ini menempati urutan kedua klasemen sementara Grup A Liga 2 Indonesia musim 2023-2024, Rabu (29/11/2023). Sementara itu, posisi puncak ditempati Semen Padang FC dengan raihan 20 poin. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu-Sabu dan 19,3 Kg Ganja

Kepolisian Resor Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba berupa 10,5 kilogram sabu-sabu...

Al Masúdi, Penjelajah Muslim yang Penasaran

Jauh sebelum penjelajah Eropa menggunakan kapal mereka mencari pulau-pulau yang jauh, ternyata orang-orang Muslim...

More like this

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...