HomeNewsPersaudaraan Aceh Seranto Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Aceh ke Mabes Polri

Persaudaraan Aceh Seranto Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Aceh ke Mabes Polri

Published on

Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, secara resmi melaporkan dugaan penghinaan melalui media sosial terhadap Aceh ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah, martabat, dan kehormatan Aceh, sekaligus wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat Aceh di seluruh Indonesia. Dalam proses pelaporan tersebut, Akhyar Kamil didampingi oleh 16 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Persaudaraan Aceh Seranto.

Pendampingan hukum ini didasarkan pada surat kuasa khusus yang memberikan kewenangan penuh kepada tim advokat untuk mewakili kepentingan hukum PAS, baik dalam pembuatan laporan, pendampingan pemeriksaan, hingga proses hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Akhyar Kamil menegaskan, langkah hukum ini sama sekali bukan untuk mencari sensasi atau kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa pelaporan dilakukan semata-mata demi kemaslahatan Aceh dan menjaga nama baik masyarakat Aceh di ruang publik nasional, khususnya dari narasi, ujaran, atau konten yang dinilai merendahkan dan melukai perasaan kolektif rakyat Aceh.

Menurutnya, Aceh memiliki sejarah, identitas, dan kontribusi besar bagi Republik Indonesia yang tidak pantas dilecehkan dalam bentuk apa pun.

Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada penghinaan terhadap Aceh harus direspons secara tegas melalui jalur hukum agar menjadi pembelajaran bersama dan tidak terulang di kemudian hari. Melalui langkah ini, PAS berharap penegakan hukum dapat berjalan objektif, adil, dan transparan.

Akhyar Kamil juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling menghormati keberagaman daerah, budaya, dan sejarah, serta menjaga persatuan nasional dengan menjunjung tinggi etika, adab, dan nilai kebhinekaan dalam setiap ruang komunikasi publik.

Pengacara Senior J Kamal Farza mengatakan, aturan hukum di seluruh dunia sangat menghormati martabat manusia, tidak boleh seorang pun merendahkan martabat itu, apalagi menyebarkan kebencian di ranah publik. “Perlindungan etnik dijamin baik dalam hukum nasional Indonesia maupun hukum internasional, terutama berfokus pada penghapusan diskriminasi dan penjaminan hak asasi manusia tanpa memandang ras atau etnis. Satu etnis tidak boleh menghina atau merendahkan etnis yang lain,” imbuhnya.

Apalagi Aceh, jangan coba-coba, ujar Kamal. “Ureung Aceh meutaloe wareh, gaseh meugaseh bila meubila.”

M Basyir Ahmad menambahkan, warga Aceh sedang musibah, bukan memberi empati, malah menebar kebencian dan permusuhan. “Biarlah hukum bekerja untuk menertibkan orang orang seperti itu,” tambah Basyir. “Ini harus menjadi peringatan kepada siapapun.” []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu-Sabu dan 19,3 Kg Ganja

Kepolisian Resor Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba berupa 10,5 kilogram sabu-sabu...

Al Masúdi, Penjelajah Muslim yang Penasaran

Jauh sebelum penjelajah Eropa menggunakan kapal mereka mencari pulau-pulau yang jauh, ternyata orang-orang Muslim...

More like this

Penetapan Lokasi Jalan Jantho-Keumala Sudah Ada Titik Terang

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi alias Nek Tu bertemu dengan jajaran Balai Pelaksanaan Jalan...

Aceh Tak Lagi Ingin Bergantung pada Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Ekonomi Baru

Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan program sarjana, magister, dan...