Seorang perempuan diduga pengedar uang palsu berinisial NN (21 tahun) di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi. Kasus ini terungkap setelah penyedia layanan transfer—tarik tunai menjadi korban.
Kepala Kepolisian Sektor Bandar Ajun Komisaris Jufrizal mengatakan pihaknya menangkap NN pada Rabu (20/9/2023) pukul 9.30 WIB di rumahnya Desa Makmur Sentosa, Bandar.
“Penangkapan itu hasil penyelidikan kasus transaksi uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market yang merugikan seorang warga Makmur Sentosa,” kata Jufrizal, Rabu siang.
Rumah NN berjarak sekitar 20 meter dari Dara Market. NN diduga mendapat uang palsu dari seseorang berinisial D, warga Kecamatan Bukit. Mereka kenalan melalui Instagram, dan bertemu pada Jumat (15/9/2023).
Hari itu, mereka sempat belanja di swalayan Simpang Tiga. Setelahnya, masih hari yang sama, NN melakukan transfer di BSI Link Dara Market.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu lima lembar, struk transfer di BSI Link Dara Market, rekaman kamera pengawas, dan iPhone 11.
“Saat ini terduga pelaku NN telah diamankan di Polsek Bandar,” kata Jufrizal.[]