Resah dengan maraknya aksi pencurian di wilayahnya, Kepolisian Sektor Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, menangkap terduga pelaku berinisial MAN (38) pada Jumat (26/4/2024).
Warga Gampong Blang itu diduga melakukan berbagai aksi pencurian sejak akhir tahun 2023: mulai dari barang elektronik, bahan bangunan, hingga baterai mobil dan buah kelapa milik warga. Bahkan, ia juga nekat mencuri besi dan pagar meunasah.
Aksi MAN meresahkan warga, sehingga mereka melapor ke Polsek Darussalam. Setelah serangkaian penyelidikan, tim Polsek Darussalam berhasil mengidentifikasi MAN dan menangkapnya tanpa perlawanan di Gampong Blang.
“Kami tidak akan mundur dalam memberantas kejahatan di wilayah Darussalam,” kata Inspektur Satu Adam Maulana, Kepala Polsek Darussalam, dikutip Ahad (28/4/2024).
Barang bukti yang disita dari MAN termasuk laptop, handphone, kunci roda, dan mesin pompa air. MAN kini ditahan di Polsek Darussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[]