HomeNewsPenadah Sepeda Motor di Aceh Utara Dibekuk, Pelaku Utama Masih Buron

Penadah Sepeda Motor di Aceh Utara Dibekuk, Pelaku Utama Masih Buron

Published on

Kepolisian Sektor Sawang menangkap seorang pria yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian di Gampong Punteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka yang ditangkap adalah AZ (32 tahun), seorang petani yang berdomisili di Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe,” kata Inspektur Satu Slamet Rezki, Kepala Kepolisian Sektor Sawang, dikutip Kamis (14/11/2024).

AZ diduga membeli sepeda motor curian dari pelaku berinisial AT yang berasal dari Kecamatan Leubu, Kabupaten Bireuen. Berdasarkan hasil interogasi, AZ mengaku telah tiga kali menerima sepeda motor curian dari AT, semuanya berjenis Honda Supra X.

Penangkapan ini berawal dari laporan Mahmudi (63 tahun), korban yang kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (9/11/2024).

Menurut keterangan korban, sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di halaman meunasah Desa Rambong Payong, Kecamatan Sawang, ketika ia sedang melaksanakan salat Magrib berjemaah.

“Diperkirakan, kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 8 juta,” kata Slamet.

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian menyelidiki dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada AZ.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BL-3369-PH, satu unit ponsel OPPO milik pelaku, kartu identitas pelaku, uang tunai sebesar Rp 1.271.500, serta dompet dan tali pinggang.

Saat ini, Polsek Sawang masih terus mengusut kasus ini untuk menangkap AT, yang diduga sebagai penjual sepeda motor curian kepada AZ. “Kami terus berupaya mengejar pelaku utama dalam kasus ini,” ujar Slamet.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

PLN Aceh Perkuat Transparansi Informasi, Pers Diajak Edukasi Masyarakat soal Kelistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai...

More like this

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...