BerandaNewsPemerintah Aceh Raih Opini WTP dari BPK 8 Kali Berturut-turut

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP dari BPK 8 Kali Berturut-turut

Published on

Pemerintah Aceh kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP/unqualified opinion) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022. Opini WTP tersebut merupakan yang kedelapan kalinya diperoleh Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Pengumuman perolehan opini WTP disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Tahun 2023 Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 di Gedung DPR Aceh, Kamis (13/4/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyambut gembira hasil tersebut dan berharap dapat terus dipertahankan.

“Alhamdulillah tahun 2023 BPK RI kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemerintah Aceh tepatnya opini WTP ke-8 secara beruntun,” kata Achmad Marzuki.

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP dari BPK 8 Kali Berturut-turut
Aceh Raih Opini WTP dari BPK 8 Kali Berturut-turut. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Ia juga menyampaikan harapannya agar capaian ini bisa terus dipertahankan serta menjadi pemacu semangat kerja di masa-masa mendatang.

“Berkaitan dengan opini wajar tanpa pengecualian tersebut di atas, dan atas semua kepercayaan, dukungan dan apresiasi BPK RI terhadap Pemerintah Aceh, maka dalam kesempatan ini kami menghaturkan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Semoga dukungan yang sudah terbangun selama ini antara Pemerintah Aceh dan BPK RI dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Pemerintah Aceh yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Marzuki mengatakan, selanjutnya terhadap rekomendasi BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022, secara seksama akan ditindaklanjuti sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.

“Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” sebutnya.

Rapat Paripurna DPR Aceh Dalam Rangka Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Peresmian Memorial Living Park di Pidie

Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM,...

Jemaah Haji Asal Aceh Besar Meninggal Dunia di Makkah

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Seorang jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok...

More like this

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...