Pemerintah Aceh kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP/unqualified opinion) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022. Opini WTP tersebut merupakan yang kedelapan kalinya diperoleh Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Pengumuman perolehan opini WTP disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Tahun 2023 Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 di Gedung DPR Aceh, Kamis (13/4/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyambut gembira hasil tersebut dan berharap dapat terus dipertahankan.
“Alhamdulillah tahun 2023 BPK RI kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemerintah Aceh tepatnya opini WTP ke-8 secara beruntun,” kata Achmad Marzuki.

Ia juga menyampaikan harapannya agar capaian ini bisa terus dipertahankan serta menjadi pemacu semangat kerja di masa-masa mendatang.
“Berkaitan dengan opini wajar tanpa pengecualian tersebut di atas, dan atas semua kepercayaan, dukungan dan apresiasi BPK RI terhadap Pemerintah Aceh, maka dalam kesempatan ini kami menghaturkan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Semoga dukungan yang sudah terbangun selama ini antara Pemerintah Aceh dan BPK RI dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Pemerintah Aceh yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Marzuki mengatakan, selanjutnya terhadap rekomendasi BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022, secara seksama akan ditindaklanjuti sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.
“Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” sebutnya.
Rapat Paripurna DPR Aceh Dalam Rangka Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. []