Pemerintah Aceh dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) membahas peningkatan konektivitas jalan daerah, Selasa (25/7/2023). Dalam pertemuan itu, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh dan Dinas PUPR mengusulkan pembangunan beberapa ruas jalan menggunakan APBN.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan T Robby Irza mengatakan berkoordinasi dengan Kepala BPJN-I, Dedy Mandarsyah terkait usul pembangunan jalan daerah. Misalnya, ruas jalan dan jembatan Kuala Baru—Kayumenang sampai ke Singkil.
“Ruas jalan sepanjang 11 kilometer itu terdapat 3 jembatan, salah satunya jembatan dengan bentangan 150 meter yang saat ini proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) sedang dilaksanakan dan akan selesai pada Desember 2023,” kata Robby.
Menurut dia, ruas itu bagian konektivitas jalan lintas barat Sumatra sekaligus akses pelabuhan penyeberangan antarprovinsi dari Aceh Singkil ke Gunung Sitoli Pulau Nias, Sumatra Utara.
Selain itu, Pemerintah Aceh mengusulkan penuntasan jalan dan jembatan Nasreuhe—Lewak—Sibigo sepanjang 129 kilometer dan terdapat 16 jembatan di Kabupaten Simeulue.
Kepala BPJN—I Dedy Mandarsyah mengatakan usulan pembangunan jalan daerah melalui program Inpres disampaikan dengan usulan kepala daerah yang turut melampirkan rencana anggaran biaya (RAB), DED, dokumen lingkungan, penguasaan lahan, dan azas pemanfaatan untuk konektivitas nasional. “Pembangunan yang diusulkan harus selesai pada satu tahun anggaran,” katanya.
Dedy mengaku berkenan bersama Pemerintah Aceh mempersiapkan usulan kepada Menteri PUPR terkait penyampaian usulan percepatan konektivitas jalan di Aceh.[]