HomeNewsPelayanan SIM di Aceh Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pelayanan SIM di Aceh Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Published on

Pelayanan perpanjangan hingga pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Aceh tutup selama libur Natal dan tahun baru. Polisi memberikan penyesuaian waktu bagi pemilik yang batas berlaku SIM berakhir di tanggal tersebut.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy mengatakan pelayanan SIM tiada selama empat hari pada 25, 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 Januari 2024.

“SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26, dan 31 Desember 2023 dapat melakukan perpanjangan pada 27 dan 28 Desember 2023. Perpanjangan SIM pada waktu toleransi tersebut masih berlaku mekanisme perpanjangan,” katanya dalam siaran pers, Jumat (22/12/2023).

Adapun SIM yang masa berlakunya habis pada 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 dapat melakukan perpanjangan pada 2 dan 3 Januari 2024. Perpanjangan SIM pada waktu toleransi tersebut juga masih berlaku mekanisme perpanjangan.

Lintasan baru ujian praktik saat bikin surat izin mengemudi (SIM) diluncurkan pada Senin (7/8/2023) di kantor Satuan PJR Kepolisian Daerah Aceh, kawasan Jeulingke, Kota Banda Aceh.
Lintasan baru ujian praktik saat bikin surat izin mengemudi (SIM) diluncurkan pada Senin (7/8/2023) di kantor Satuan PJR Kepolisian Daerah Aceh, kawasan Jeulingke, Kota Banda Aceh. Foto: Polda Aceh

“Ada penyesuaian jadwal pelayanan SIM saat libur Nataru. Jadi, masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku pada tanggal libur Nataru dapat melakukan perpanjangan sesuai tenggang waktu toleransi yang diberikan,” katanya.

Dia menambahkan, SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 Januari 2024, tapi tidak melakukan perpanjangan pada waktu toleransi perpanjangan yang diberikan, maka akan berlaku mekanisme seperti penerbitan SIM baru.

“Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku serta tidak melakukan perpanjangan pada waktu toleransi yang diberikan, maka akan berlaku mekanisme seperti penerbitan SIM baru,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

4.833 Napi di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 RI, 25 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 narapidana (napi) dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh menerima remisi dalam rangka...

Dari Kedabuhan untuk Negeri: Merayakan Kemerdekaan dengan Menjaga Alam

Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan pengibaran Bendera...

Keluarga Pahlawan Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh di HUT ke-81 RI

Sejumlah keluarga pahlawan, perintis kemerdekaan, veteran, dan warakawuri menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh dalam...

HUT ke-81 RI, Wagub Aceh: Mari Jaga Perdamaian dan Wujudkan Aceh Sejahtera

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerukan kepada seluruh rakyat Aceh untuk menjaga perdamaian dan bahu-membahu...

Kericuhan Hari Damai Aceh Dibahas Forkopimda, Bendera Bintang Bulan Dikonsultasikan ke Mendagri

Kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 menjadi perhatian utama dalam rapat Forkopimda...

More like this

4.833 Napi di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 RI, 25 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 narapidana (napi) dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh menerima remisi dalam rangka...

Dari Kedabuhan untuk Negeri: Merayakan Kemerdekaan dengan Menjaga Alam

Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan pengibaran Bendera...

Keluarga Pahlawan Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh di HUT ke-81 RI

Sejumlah keluarga pahlawan, perintis kemerdekaan, veteran, dan warakawuri menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh dalam...