Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsKilasPaguyuban Masyarakat Aceh di Jakarta Kecam Pembunuhan Warga Bireuen

    Paguyuban Masyarakat Aceh di Jakarta Kecam Pembunuhan Warga Bireuen

    Published on

    Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengecam keras pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang diduga dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.

    “Kami Taman Iskandar Muda sebagai paguyuban masyarakat Aceh yang ada di Indonesia dengan ini sangat mengecam terjadinya pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Aceh, yang terindikasi dilakukan oleh oknum TNI,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas, Ahad (27/8/2023).

    PPTIM organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, sehingga memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi.

    “Bagaimana pun, dengan alasan apapun, perampasan kemerdekaan hidup seseorang sangat tidak dibenarkan. Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan secara kemanusian sangat tidak dapat dibenarkan,” ujar Muslim Armas.

    “Untuk itu, Taman Iskandar Muda mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah itu oknum dari satu institusi termasuk TNI. Kita meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” lanjut Muslim.

    Menurut Muslim, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, tidak boleh hak-haknya dirampas begitu saja, apalagi dilakukan oleh aparat negara. Apalagi jika benar pelakunya oknum TNI yang harusnya melindungi rakyat bukan malah menculik, menyiksa, dan menghilangkan nyawa anak bangsa.

    “Kita tidak ingin kejadian serupa ini terulang kembali, sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” kata Muslim.

    Muslim memastikan bahwa PPTIM dengan segenap perangkat pengurus pusat (termasuk Badan Advokasi TIM), Cabang, hingga Sektoral di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di seluruh dunia akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.

    “Perlu kami sampaikan kepada masyarakat Aceh agar kita bersabar menunggu bagaimana proses hukum dijalankan, tentunya dengan kita kawal bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak muncul dampak lainnya yang tidak kita inginkan. Intinya semuanya kita serahkan kepada proses hukum, dan tidak main hakim sendiri,” kata Muslim Armas.

    Sementara Sekretaris Badan Advokasi PPTIM, M Basyir juga meminta pengusutan tuntas kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur.

    “Usut semua pihak yang terlibat, dari awal sampai berujung terjadinya peristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana. Apapun motifnya, pelakunya oknum TNI anggota Paspampres, ini di luar nalar kita di negara hukum,” kata M Basyir.[]

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    More like this

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...