Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil Azmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil periode 2023-2024 menggantikan Marthunis. Pelantikan akan digelar hari ini, Jumat (21/7/2023) bakda Asar.
“Menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, pada Jumat (21/07) bakda Asar, Penjabat Gubernur Aceh akan melantik Azmi di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh,” kata Muhammad MTA, Jumat pagi.
Kata dia, Marthunis akan kembali ke posisi semula, yaitu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.
“Secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama,” sambung MTA.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh telah menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Wahyu Adisiswanto; dan Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Kerja Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (18/7/2023) lalu.
“Beberapa waktu lalu, Pak Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri telah menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar, perpanjangan masa jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah dan Mahyuddin sebagai Pj Bupati Aceh Timur,” kata MTA, Rabu (19/7).
“Pada saat itu, Pak Gubernur juga melantik Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara,” ujarnya.