HomeNewsMay Day, Jurnalis di Banda Aceh Gowes Bareng Suarakan Hak Pekerja Media

May Day, Jurnalis di Banda Aceh Gowes Bareng Suarakan Hak Pekerja Media

Published on

Puluhan jurnalis lintas media dan organisasi masyarakat sipil di Banda Aceh menggelar gowes bareng dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Kegiatan bersepeda bersama ni sekaligus menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja media.

“Hari ini kami dari AJI Banda Aceh gowes bersama teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, dan beberapa organisasi masyarakat sipil turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day,” kata Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Zuhri Noviandi, Kamis, 1 Mei 2025.

Zuhri mengatakan, tahun ini aksi turun ke jalan pada momentum May Day dikemas dengan bersepeda (gowes) di jalanan Kota Banda Aceh, sambil membawa poster menyuarakan perlindungan hak-hak pekerja media.

“Dalam gowes ini sendiri kami juga membawa pesan dalam bentuk poster. Ada pesan tentang upah layak, stop kriminalisasi terhadap jurnalis, kesejahteraan jurnalis, dan perlindungan terhadap jurnalis,” ujarnya.

Zuhri menjelaskan, buruh atau pekerja media masih dihadapkan dengan berbagai masalah yang mendera. Salah satunya mengalami kriminalisasi, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga kesejahteraan jurnalis.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan gowes May Day 2025 ini juga bagian dari upaya mengedukasi masyarakat bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang (UU) dalam menjalankan tugasnya.

“Dimana jurnalis yang selama ini menyuarakan hak-hak masyarakat melalui informasi. Sementara mereka jurnalis terkadang di lapangan mendapatkan perlawanan, intimidasi, sampai kekerasan,” kata Zuhri.

Sekretaris AJI Banda Aceh berharap perusahaan media dapat memenuhi kewajibannya dalam memberikan upah layak dan hak-hak lainnya kepada pekerjanya agar sepadan dengan tuntutan kerja dan risiko yang dialami.

“Jurnalis juga buruh. Sehingga kami berharap jurnalis di Aceh bisa mendapat kesejahteraan dan upah yang layak,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

PW APRI Aceh Gelar Webinar Kajian Hukum Islam Tentang Fasakh Nikah 

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh kembali menggelar webinar Kajian Hukum...

BSN Championship 2026 Panaskan Atmosfer Sepak Bola Aceh, 16 Tim Siap Bertarung

Atmosfer sepak bola Aceh kembali memanas. Turnamen bergengsi Abeh Ubee Abeh BSN Championship 2026...

Sekda Aceh Sidak RSUD dr Fauziah Bireuen, Pasien Katastropik Dijamin JKA Tanpa Batas Desil

​Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum...

Museum Tsunami Aceh Hadirkan Pameran Kebencanaan Selama Mei 2026

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Tsunami Aceh akan menyelenggarakan pameran kebencanaan temporer sepanjang...

Wali Nanggroe dan Wakil Duta Besar Belanda Bahas Kerja Sama Strategis di Aceh

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Wakil...

More like this

PW APRI Aceh Gelar Webinar Kajian Hukum Islam Tentang Fasakh Nikah 

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh kembali menggelar webinar Kajian Hukum...

BSN Championship 2026 Panaskan Atmosfer Sepak Bola Aceh, 16 Tim Siap Bertarung

Atmosfer sepak bola Aceh kembali memanas. Turnamen bergengsi Abeh Ubee Abeh BSN Championship 2026...

Sekda Aceh Sidak RSUD dr Fauziah Bireuen, Pasien Katastropik Dijamin JKA Tanpa Batas Desil

​Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum...