Lintasan baru ujian praktik saat bikin surat izin mengemudi (SIM) diluncurkan pada Senin (7/8/2023) di kantor Satuan PJR Kepolisian Daerah Aceh, kawasan Jeulingke, Kota Banda Aceh.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy mengatakan, perubahan lintasan itu kebijakan Korps Lalu Lintas Polri yang diluncurkan serentak di Indonesia.
Menurutnya, lintasan baru memudahkan masyarakat membuat SIM yang selama ini dianggap sulit. “Perbedaan paling mencolok adalah lintasannya yang dulu berbentuk angka 8 dan zig zag diganti dengan huruf S,” kata Iqbal, Senin.
Meski lintasan baru, menurut Iqbal, tetap memenuhi materi ujian lama berupa keseimbangan, u turn, lintasan S, dan reaksi rem kini tidak lagi terpisah. Lebar lintasan pun berubah dari 1,5 menjadi 2,5 lebar kendaraan. Sebelum ujiannya juga diberikan materi. Kalaupun tidak lulus, maka akan diberikan pelatihan.
“Dengan peluncuran lintasan baru ujian praktik SIM ini, diharapkan animo masyarakat meningkat untuk membuat SIM,” kata Iqbal.[]