BerandaNewsLima Tersangka Kasus Prostitusi di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Lima Tersangka Kasus Prostitusi di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Published on

Lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Di antara mereka termasuk seorang diduga muncikari, seorang penyedia tempat, dan selebihnya pria diduga pemakai jasa terlarang itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Utara Ajun Komisaris Agus Riwayanto Diputra mengatakan, diduga muncikari berinisial RL (32 tahun) dan diduga penyedia tempat berinisial IK (17 tahun).

Adapun pria diduga pemakai jasa prostitusi itu adalah AN (26), FR (29), dan MZ (49). Semua mereka berasal dari Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Polisi membongkar kasus ini setelah menerima laporan orang tua korban yang diduga dieksploitasi dalam rentang Desember 2022—April 2023.

“Berdasarkan pengakuan tersangka dan korban, tersangka mengimingi sejumlah uang agar korban mau disetubuhi oleh tersangka,” kata Agus, Rabu (19/7/2023).

Menurut Agus, jumlah uang diberikan berkisar Rp 200—600 ribu. IK diduga penyedia tempat mendapat Rp 50 ribu.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Qanun Hukum Jinayat.

“Tersangka AN, FR, dan MZ diancam hukuman 200 bulan penjara, serta tersangka RL dan IK diancam dengan hukuman 100 bulan penjara,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Safrizal Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA berkesempatan meninjau kondisi calon penerima bantuan rumah layak...

Dalam Sepekan 3 TSK Ranmor di Subulussalam Ditangkap Polisi

Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Subulussalam menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang...

Keluarga Hanyut di Sungai Weh Reseh Bener Meriah: 3 Meninggal, Bayi 8 Bulan Masih Hilang

Satu keluarga asal Desa Rikit Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, hanyut di...

Penjabat Gubernur Aceh Luncurkan Program Hapus Pasung untuk ODGJ

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA meluncurkan program pencanangan Aceh untuk eliminasi pasung bagi orang...

PMK Hewan Ternak Sisa 4 Kasus di Aceh, Ini Pesan Pj Gubernur

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing di Aceh...

More like this

Safrizal Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA berkesempatan meninjau kondisi calon penerima bantuan rumah layak...

Dalam Sepekan 3 TSK Ranmor di Subulussalam Ditangkap Polisi

Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Subulussalam menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang...

Keluarga Hanyut di Sungai Weh Reseh Bener Meriah: 3 Meninggal, Bayi 8 Bulan Masih Hilang

Satu keluarga asal Desa Rikit Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, hanyut di...