HomeNewsKIP Subulussalam Musnahkan 1.315 Surat Suara

KIP Subulussalam Musnahkan 1.315 Surat Suara

Published on

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam memusnahkan sebanyak 1.315 surat suara lebih untuk Pemilu 2024 di halaman kantor KIP setempat, Senin (12/2/2024).

Pemusnahan seribuan kertas suara rusak itu dilakukan dengan cara dibakar secara simbolis oleh Wakil Wali Kota, Ketua KIP Kota Subulussalam, dan Ketua Panwaslih Kota Subulussalam dan disaksikan oleh aparat kepolisian.

“Surat suara rusak (tidak ada) dan kelebihan surat suara 1.315 dari lima jenis surat suara. Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui hasil penyortiran” kata Asmiadi, Ketua KIP Subulussalam dalam sambutannya.

Asmiadi merincikan, dari lima jenis surat suara yang dimusnahkan itu terbanyak adalah surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota, menurutnya jumlah surat suara pengganti sudah mencukupi kebutuhan untuk digunakan pada pencoblosan nanti.

“Surat suara Pemilu Presiden sebanyak 165 lembar, surat suara Pemilu DPR sebanyak 56 lembar, surat suara pemilu DPD 21 lembar, surat suara DPRD tingkat Provinsi 132 lembar dan paling banyak surat suara pemilu DPRD tingkat kabupaten/kota sebanyak 941 lembar,” jelasnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Wajibkan Upacara dan Kegiatan Edukatif

Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...

Dari Langkahan, Ketum Posyandu Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menggaungkan semangat Hari Posyandu Nasional 2026...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah...

More like this

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Wajibkan Upacara dan Kegiatan Edukatif

Dinas Pendidikan Aceh resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...