Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam memusnahkan sebanyak 1.315 surat suara lebih untuk Pemilu 2024 di halaman kantor KIP setempat, Senin (12/2/2024).
Pemusnahan seribuan kertas suara rusak itu dilakukan dengan cara dibakar secara simbolis oleh Wakil Wali Kota, Ketua KIP Kota Subulussalam, dan Ketua Panwaslih Kota Subulussalam dan disaksikan oleh aparat kepolisian.
“Surat suara rusak (tidak ada) dan kelebihan surat suara 1.315 dari lima jenis surat suara. Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui hasil penyortiran” kata Asmiadi, Ketua KIP Subulussalam dalam sambutannya.
Asmiadi merincikan, dari lima jenis surat suara yang dimusnahkan itu terbanyak adalah surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota, menurutnya jumlah surat suara pengganti sudah mencukupi kebutuhan untuk digunakan pada pencoblosan nanti.
“Surat suara Pemilu Presiden sebanyak 165 lembar, surat suara Pemilu DPR sebanyak 56 lembar, surat suara pemilu DPD 21 lembar, surat suara DPRD tingkat Provinsi 132 lembar dan paling banyak surat suara pemilu DPRD tingkat kabupaten/kota sebanyak 941 lembar,” jelasnya. []