Wali Nanggroe Aceh, PYM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, Selasa (21/1/2025), di Meuligoe Wali Nanggroe. Keduanya membahas beberapa isu terkait penegakan hukum di Aceh, termasuk soal tingginya kasus narkotika.
Plt Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar, menjelaskan pada kunjungan itu Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh antara lain turut didampingi Wakil Ketua Abdul Aziz, Hakim Tinggi Makaroda Hafat, Hakim Ad Hoc Firmansyah, Panitera Ramadhani, dan Sekretaris Risma Yanti. Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus M Raviq.
“Ya, pertemuan silaturahmi tadi membahas beberapa isu terkait penegakan hukum di Aceh,” ujar Zulfikar lewat keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).
Ia mengatakan bahwa pada 9 Januari 2025 lalu, Nursyam resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
“Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi yang baru, saya tentu harus memperkenalkan diri sebagai pemimpin di daerah ini,” kata Nursyam.
Ia juga menyampaikan pengalaman panjangnya bertugas di Aceh sejak 1992, mulai dari Singkil, Banda Aceh, hingga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi pada tahun 2022.
“Aceh ini sudah seperti kampung kedua saya setelah kampung kelahiran di Sumatera Utara,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaporkan tingginya kasus narkotika di Aceh, yang juga menjadi persoalan nasional. Ia menjelaskan bahwa Aceh merupakan pintu masuk yang sering dimanfaatkan untuk peredaran narkoba.
Bahkan, ia menyebutkan beberapa kasus narkotika yang telah diputuskan, termasuk vonis hukuman mati.
“Untuk itu, pentingnya sinergi dalam penanganan tindak pidana untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh,” kata Nursyam.
Wali Nanggroe Aceh menyambut baik kunjungan tersebut. “Kita berdiskusi banyak hal, termasuk masalah narkoba dan sejumlah peraturan Aceh yang belum selesai. Beliau paham situasi di Aceh dan mendukung harapan kita bersama,” ujarnya. []