Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh kini dijabat Joko Subakti setelah secara resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (11/12/2023).
Joko Subakti ditetapkan sebagai Kepala BKN Aceh menggantikan Ojak Murdani pada 4 Oktober 2023 sesuai dengan keputusan Kepala BKN RI. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian Manajemen ASN.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan, BKN berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta kompeten. Sebab lembaga tersebut bertugas mengurus administrasi kepegawaian.
“Kita berharap dengan hadirnya BKN bisa membuat sistem pemerintahan dan pengawasan kepegawaian bisa lebih baik,” kata Achmad Marzuki.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Joko Subakti, penerapan sistem meritokrasi dalam jenjang karier pegawai di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kalau perlu dibuat sebuah SOP untuk menata para pegawai dalam melaksanakan kariernya dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan baik,” ujarnya
Menurut Pj Gubernur, jika sistem meritokrasi berjalan dengan baik, maka para pegawai akan bekerja dengan profesional sehingga berdampak pada terbentuknya roda pemerintahan yang lebih baik.
“Kita harus membuat sebuah legacy untuk sistem kepegawaian yang lebih baik di Aceh, mari kita kompak membangun Aceh bersama-sama,” kata Marzuki.
Hadir dalam pengukuhan tersebut di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar dan Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin. []