Nasib malang menimpa SF (34), seorang pegawai honorer dari Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, yang diduga disekap dan dirampok kenalan barunya di media sosial, IS alias Robby (37). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/6/2024).
Kepala Kepolisian Sektor Krueng Raya Inspektur Satu Rolly Yuiza Away mengatakan, awalnya SF dihubungi IS dengan alasan menemani membeli ponsel baru. Mereka bertemu setelah IS menjemput SF dengan mobil rental jenis Innova hitam.
Di perjalanan, SF dibekap dari belakang oleh seseorang yang tak dikenal, sementara terduga pelaku lain mengikat kaki dan tangan korban serta melakban wajahnya.
“Mereka mengambil perhiasan korban berupa cincin dan kalung emas seberat lima mayam, ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu,” kata Rolly, Selasa (9/7/2024).
Setelahnya, korban diturunkan di tengah jalan kawasan Gampong Ie Suum, Blang Bintang. Ia ditemukan warga sekitar yang membawanya ke puskesmas serta melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku IS, AD (43) dari Aceh Besar, serta MUL (33) dari Langsa. Mereka ditangkap di rumah AD di Gampong Lamceu pada Sabtu, 29 Juni 2024 malam. Barang curian berhasil diamankan, termasuk dua mayam kalung emas dan tiga mayam cincin emas.
Menurut Rolly, korban SF baru dapat dimintai keterangan setelah empat hari karena trauma. Berdasarkan keterangannya, ia baru mengenal pelaku melalui media sosial dan beberapa kali bertemu. Para pelaku diduga juga terlibat dalam aksi serupa di wilayah Bireuen, sehingga Satreskrim Polres Bireuen turut melakukan pemeriksaan lanjut.
“Diduga mereka ini komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen,” kata Rolly.
Kasus ini masih dalam penanganan polisi, dengan para pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh.[]