BerandaNewsKementerian ATR/BPN Bantu Wujudkan RDTR Tiga Kawasan di Aceh Besar

Kementerian ATR/BPN Bantu Wujudkan RDTR Tiga Kawasan di Aceh Besar

Published on

Rangkaian lobi dari Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto ke Kementerian ATR/BPN membuahkan hasil. Kementerian tersebut akan membantu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar.

Muhammad Iswanto, menyambut baik bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia menyangkut RDTR itu. Kementerian tersebut akan terus mendukung terwujudnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Aceh Besar, terutama pada tiga kawasan pengembangan perekonomian masing-masing Saree (agrowisata), Indrapuri (agropolitan), serta Lhoknga (minapolitan/wisata).

Menurut Muhammad Iswanto, Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi.

Beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu Pemkab Aceh Besar.  “Alhamdulillah, setelah kita melakukan pertemuan dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN beberapa bulan lalu, kini sudah berbuah hasil yang sangat baik. Buktinya, awal Maret 2023 lalu Kementerian ATR/BPN telah menggelar FGD dalam rangka penyepakatan wilayah, perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho,” terang Iswanto, Kamis (30/3/2023).

Pjj Bupati Aceh Besar itu menambahkan, awal pekan lalu, Pemkab Aceh Besar yang diwakili Kadis PUPR, Syahrial Amanullah serta Kabid tata Ruang dan Tata Bangunan, Ivan Yoserizal sudah menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dengan  Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa di Kementerian ATR/BPN.

“Alhamdulillah, hasil perjuangan dan jemput bola kita dengan berbagai pejabat Badan dan Kementerian di Jakarta sudah banyak berbuah hasil. Tentunya Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasikan dukungan positif dari Badan/Kementerian terkait di Jakarta,” ungkap Iswanto. Harapannya RDTR tiga kawasan pengembangan perekonomian di Aceh Besar itu akan segera terwujud.

Rapat persiapan di Aceh Besar
Rapat persiapan teknis Bantuan Kementerian ATR/BPN di Aceh Besar. Foto: Prokopim

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan bersamaan dengan rapat persiapan kegiatan bantuan teknis  penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tanbahan  Bagian Anggaran  Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (27/3) lalu.

Dalam Pakta Integritas itu, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmen mendukung kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui  ABT BA BUN Tahun 2023, dengan  menyiapkan  beberapa  hal. Meliputi penyiapan  Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang  Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja  Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penyediaan data dan informasi  yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR,  penyediaan dana pendamping  dalam rangka mendukung pelaksanaan  penyusunan  dan penetapan RDTR, dan hal-hal lain  yang mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah  RDTR yang berkualitas dan  tepat waktu.

Kadis PUPR Aceh Besar, Syahrial Amanullah menambahkan, saat Pakta Integritas itu ditandatangani, ABT BA BUN Tahun 2023 sedang  dalam pengusulan oleh Kementerian ATR/BPN ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Semoga  RDTR Tiga Kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar ini dapat terwujud untuk kemajuan daerah,” katanya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



Artikel Terbaru

Korupsi Bantuan Korban Konflik di BRA: Lima Orang Divonis Bersalah, Satu Lepas

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus korupsi...

Pegadaian Syariah Resmi Luncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS

PT Pegadaian Syariah resmi meluncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS, di Masjid Raya Baiturrahman,...

Warga Serahkan Senjata dan Granat ke Tim TMMD Kodim Bireuen

Salah seorang warga secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata, amunisi dan granat kepada TNI...

Eks Ketua BRA Suhendri Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bantuan Korban Konflik

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada eks...

Partai Aceh Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari untuk Abu Razak

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh menginstruksikan DPW Partai Aceh seluruh Aceh dan Pimpinan...

More like this

Korupsi Bantuan Korban Konflik di BRA: Lima Orang Divonis Bersalah, Satu Lepas

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus korupsi...

Pegadaian Syariah Resmi Luncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS

PT Pegadaian Syariah resmi meluncurkan Festival Ramadan Gerakan Menuju EMAS, di Masjid Raya Baiturrahman,...

Warga Serahkan Senjata dan Granat ke Tim TMMD Kodim Bireuen

Salah seorang warga secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata, amunisi dan granat kepada TNI...