HomeNewsKemenag Dorong ASN Berwakaf Tunai, Mulai dari Nominal Kecil Rp10 Ribu per...

Kemenag Dorong ASN Berwakaf Tunai, Mulai dari Nominal Kecil Rp10 Ribu per Bulan

Published on

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin mengajak aparatur sipil negara (ASN) Kemenag menjadi pelopor gerakan wakaf tunai, dimulai dari nominal kecil seperti Rp10 ribu per bulan.

“Kalau Kemenag memulai langkah sederhana tapi berkelanjutan ini, kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa,” kata Kamaruddin ketika memberikan pembinaan terhadap ASN Kementerian Agama di Aceh, Sabtu (9/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia menceritakan pengalamannya menginisiasi gerakan wakaf di lingkungan Ditjen Bimas (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat) Islam yang berhasil mengumpulkan Rp6 miliar dalam waktu kurang dari 10 hari, dan dana tersebut diinvestasikan untuk beasiswa masyarakat.

“Lebih baik dipaksa masuk surga daripada sukarela masuk neraka,” ujarnya.

Sekjen Kemenag menyampaikan, gerakan wakaf ini dapat dimulai dari nominal kecil, misalnya Rp10 ribu per bulan, sesuai kemampuan dan keikhlasan masing-masing ASN.

Kamaruddin menargetkan gerakan wakaf ini bisa menjadi model nasional untuk membantu pengentasan kemiskinan. “Kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa dalam pengentasan kemiskinan,” sebutnya.

Ia menekankan bahwa mengentaskan kemiskinan bukan hanya tugas negara, tetapi juga kewajiban umat beragama yang mampu.

Menurutnya, umat Islam memiliki kewajiban inheren untuk membantu kaum lemah, selain menjalankan ibadah ritual. “Kewajiban kita bukan hanya shalat atau puasa, tetapi juga membantu yang lemah jika kita mampu,” kata Kamaruddin.

Ia menyebut, dengan zakat, infak, dan wakaf yang dikelola baik, masyarakat dapat berkontribusi langsung pada kesejahteraan sosial. “Beragama itu harus berdampak, termasuk dalam mengurangi kemiskinan,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Persiraja vs Semen Padang: Laskar Rencong Butuh Dukungan Penuh Suporter

Persiraja Banda Aceh akan menghadapi Semen Padang FC pada Minggu (13/9/2026) di Stadion H...

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR, Aceh Dorong Kepastian Dana Otsus 2,5 Persen

Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan...

RUU Perubahan UUPA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang...

Mau Beli Mobil Toyota? Cek Promo dan Doorprize di Toyota Space Suzuya Mall Banda Aceh

Masyarakat Aceh yang sedang mencari mobil Toyota baru bisa memanfaatkan gelar Toyota Space di...

Rp25,65 Triliun Anggaran Rehab-Rekon Aceh 2026, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun....

More like this

Persiraja vs Semen Padang: Laskar Rencong Butuh Dukungan Penuh Suporter

Persiraja Banda Aceh akan menghadapi Semen Padang FC pada Minggu (13/9/2026) di Stadion H...

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR, Aceh Dorong Kepastian Dana Otsus 2,5 Persen

Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan...

RUU Perubahan UUPA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang...