Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Laksamana Malahayati, Gampong Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Kamis (21/3/2024) sore. Seorang pemotor tak dikenal tewas di tempat kejadian setelah menabrak truk jungkit.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Sukirno, korban yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 nomor pelat BL 5074 JA melaju dari arah Kajhu menuju Neuheun.
Saat di tikungan, korban tiba-tiba mengambil lajur kanan yang berlawanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas. Akibatnya, korban menabrak bagian kanan truk jungkit bernomor pelat BL 8798 AE yang dikemudikan M Juned (29), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Saat di tikungan pemotor mengambil lajur ke kanan (berlawanan) tanpa memperhatikan arus lalu lintas, sehingga menabrak bagian kanan truk,” kata Sukirno, Jumat (22/3/2024).
Identitas Korban Belum Diketahui
Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Petugas telah melakukan identifikasi sidik jari menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System), namun data diri korban tidak ditemukan dalam aplikasi.
“Karena itu, penyelidikan identitas korban tetap masih berlanjut,” katanya.
Imbauan kepada Masyarakat
Sukirno mengimbau kepada seluruh masyarakat di Banda Aceh dan sekitarnya untuk dapat mendatangi kamar jenazah RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh bila merasa kehilangan atau tidak mengetahui keberadaan salah satu anggota keluarganya.
Pihak kepolisian juga akan mengecek kepemilikan motor yang digunakan korban. Jika dalam tiga hari identitas dan keluarga korban tidak ditemukan, maka pihak rumah sakit akan memakamkan jenazah di pemakaman rumah sakit.[]