Kebakaran rumah terjadi di Desa Timur Jaya, Kecamatan Permata, Bener Meriah, Aceh, Ahad (3/9/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Satu penghuni rumah meninggal dalam musibah ini.
Kepala Kepolisian Sektor Permata Inspektur Satu Taufik Kurniawan mengatakan, korban meninggal May Syaratdin (43 tahun). Dia pemilik rumah konstruksi kayu seluas 8×12 meter itu.
Ketika mengetahui kebakaran itu, warga sekitar berupaya memadamkan api yang membesar dan menghubungi pemadam kebakaran. Pukul 4.30, api padam.
Tapi, May Syaratdin yang tertidur turut terbakar dalam rumah, dan meninggal. “Dari hasil olah TKP dan wawancara dengan saksi-saksi didapat informasi bahwa sumber api diduga berasal dari konsleting arus listrik,” kata Taufik.
Petugas memindahkan mayat korban. Keluarga korban menolak autopsi mayat sehingga langsung dimakamkan di desa setempat. “Sementara kasus kebakaran ini ditangani Polres Bener Meriah,” katanya.[]