HomeNewsKapolda Aceh Deklarasi Green Policing Berantas Tambang Ilegal

Kapolda Aceh Deklarasi Green Policing Berantas Tambang Ilegal

Published on

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menginisiasi dan mengajak para pemangku kepentingan di Aceh untuk mendeklarasikan “Green Policing” atau pemolisian hijau sebagai upaya memberantas tambang ilegal.

Deklarasi tersebut berlangsung di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Kamis (2/10/2025).

Green Policing merupakan pendekatan yang mencakup filosofi, strategi, dan kegiatan untuk mendorong kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta berkelanjutan. Program ini menjadi strategi Kapolda Aceh dalam mencegah penambangan liar atau ilegal di seluruh wilayah Aceh.

Dalam deklarasi yang turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dilakukan penandatanganan bersama sebagai komitmen untuk menolak segala bentuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Aceh.

Isi deklarasi tersebut adalah mendukung pemerintah dalam menyosialisasikan larangan dan dampak PETI, mendukung realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saling memberikan informasi yang benar dan valid terkait aktivitas PETI, serta berkoordinasi dan berkolaborasi dalam melakukan penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan terhadap pelaku PETI di Aceh.

“Green Policing adalah wujud komitmen Polri menjaga alam Aceh untuk generasi mendatang. Tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian hidup kita semua,” tegas Kapolda Aceh.

Kapolda menegaskan bahwa tambang ilegal sudah sepatutnya menjadi perhatian serius. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak hutan, mencemari sungai, memicu longsor, menyebabkan banjir, hingga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Abituren Akabri 1991 itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal dengan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan bila menemukan indikasi di lapangan. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Aceh Book Fair Masuk Usulan Prioritas IKAPI Aceh dalam Konkernas 2026

Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Aceh periode 2026-2031, Dr Mukhlisuddin Ilyas, menawarkan kalender tahunan...

MPU Aceh Sampaikan Sejumlah Rekomendasi ke Mualem, dari MTQ Nasional hingga Zakat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)...

Tim SAR Sisir Gunung Seulawah Cari Pendaki Asal Aceh Utara yang Hilang

Tim SAR gabungan masih menyisir kawasan Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, untuk mencari seorang...

Fotografer Aceh Riska Munawarah Tembus Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer jurnalis asal Banda Aceh, Riska Munawarah, terpilih sebagai salah satu peserta Joop Swart...

Sekda Apresiasi Peluncuran Buku Polda Aceh Meutuah

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri peluncuran buku “Polda Aceh Meutuah” yang digelar...

More like this

Aceh Book Fair Masuk Usulan Prioritas IKAPI Aceh dalam Konkernas 2026

Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Aceh periode 2026-2031, Dr Mukhlisuddin Ilyas, menawarkan kalender tahunan...

MPU Aceh Sampaikan Sejumlah Rekomendasi ke Mualem, dari MTQ Nasional hingga Zakat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)...

Tim SAR Sisir Gunung Seulawah Cari Pendaki Asal Aceh Utara yang Hilang

Tim SAR gabungan masih menyisir kawasan Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, untuk mencari seorang...