Kantor Dinas Sosial Aceh Timur, Aceh, diduga dibakar pria berinisial RA (76 tahun) pada Rabu (13/12/2023) malam. Belum diketahui penyebab ia melakukan aksi kriminal ini.
Kepala Kepolisian Sektor Idi Rayeuk Ajun Komisaris Teuku Syahril mengatakan penjaga kantor yang pertama melihat sisi depan terbakar.
“Kami langsung ke lokasi dan menghubungi pemadam kebakaran. Alhamdulillah 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan,” katanya Kamis.
Di sekitar kantor itu, polisi menemukan RA, warga Pantee Bidari, yang mengaku membakarnya. Polisi lalu menangkapnya.
“RA dibawa ke Polres Aceh Timur untuk ambil keterangannya,” katanya.[]