Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh di kantornya, Selasa (11/6/2024). Mereka yang dilantik di antaranya Muhibuddin, sebagai Wakil Kajati Aceh menggantikan Rudy Irmawan.
Dalam amanatnya, Joko Purwanto menegaskan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan adalah upaya institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
“Setiap kebijakan organisasi untuk menempatkan dan mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” jelas Joko Purwanto.
Kajati Aceh berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing, serta melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada guna akselerasi pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, Joko Purwanto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari penyimpangan serta perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan para pejabat untuk melakukan pengawasan melekat secara berjenjang kepada seluruh pegawai di jajaran masing-masing dan meningkatkan kinerja seluruh bidang di unit kerja.
“Salah satu konsekuensi jabatan yang kita emban adalah tanggung jawab, dan salah satu wujudnya adalah melakukan pengawasan melekat secara berjenjang,” ujarnya.
Kepada pejabat lama yang akan meninggalkan wilayah hukum Kejati Aceh, Joko Purwanto menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian mereka untuk kemajuan Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajaran Kejaksaan di daerah.
Di akhir amanatnya, Joko Purwanto menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya yakin dan percaya saudara akan mengerahkan segenap kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan di Provinsi Aceh yang lebih baik lagi, profesional, modern, dan bermartabat serta terpercaya di tengah masyarakat. Selamat bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan, jadilah teladan atau contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari,” tegasnya
Adapun pejabat baru yang dilantik adalah Sebagai berikut:
- Muhibuddin, S.H., M.H dilantik Sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menggantikan Rudy Irmawan, S.H., M.H.
- Amru Eryandi Siregar, S.H., M.H.dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum menggantikan Djamaluddin, S.H., M.H.
- Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H.,sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Rahmat Achyar, S.H., M.H.
- Suhendri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggantikan Irwansyah, S.H., M.H.
- Yudhi Syufriadi, S.H., M.H.dilantik Sabagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
- Feri Mupahir, S.H., M.H. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
- Suhendra, S.H dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie
- Heri Yulianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggantikan Ismail Fahmi, S.H.
- Andi Hendrajaya, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggantikan Yovandi Yuliadi, S.H., M.H.
- Indra Senjaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengantikan Heru Anggoro, S.H., M.H.
- Bima Yudha Asmara, S.H., M.H.Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menggantikan Heru Widjatmiko, S.H., M.H.
- Mohammad Anugriade, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menggantikan Adam Ohoiled, S.H.
- Edwar, S.H., M.H dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Aceh