BerandaNewsJokowi Bakal ke Rumoh Geudong, KontraS Aceh Desak Pelibatan Komunitas Korban

Jokowi Bakal ke Rumoh Geudong, KontraS Aceh Desak Pelibatan Komunitas Korban

Published on

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ke Rumoh Geudong di Desa Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023 guna mengumumkan penyelesaian secara nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mendesak pelibatan masyarakat terutama komunitas korban Rumoh Geudong dalam acara itu.

“Kedatangan Presiden RI Joko Widodo untuk agenda tersebut harus tetap melibatkan partisipasi dari masyarakat di Aceh, khususnya komunitas korban Rumoh Geudong,” kata Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna, Selasa (20/6/2023).

Azharul mengatakan penyelenggara kegiatan itu harus memberi informasi yang jelas kepada korban dan warga sekitar. “Termasuk ada informasi satu pintu yang dapat diterima korban dan pihak terkait, jangan simpang siur,” katanya.

Penyelesaian nonyudisial itu dilakukan pemerintah setelah membentuk Tim Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat. Rumoh Geudong termasuk di antara dua belas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui negara.

Namun menurut Azharul Husna, tim tersebut tidak mendata semua korban. “Tim yang turun untuk memverifikasi data korban seringkali tidak memperjelas informasi soal agenda pemulihan ini,” katanya.

Selain itu, menjelang kedatangan Jokowi, KontraS Aceh menduga ada upaya untuk menghilangkan bekas bangunan Rumoh Geudong yang tersisa di lokasi. Menurut Azharul, sisa bangunan itu penting dijaga sebagai memorial.

Ia menuturkan penyelesaian itu jangan merugikan kelompok korban sehingga partisipasi mereka sangat penting. “Jangan sampai praktik memorial dibajak untuk kepentingan politik semata atau jadi alasan memecah belah dan merugikan kelompok korban,” kata Azharul.

Rencana kedatangan Jokowi ini dikatakan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Lhokseumawe, Senin (12/6/2023).

“Nanti akan diumumkan oleh Presiden tanggal 27 ini dari Rumoh Geudong. Nanti seluruh dunia akan dipusatkan di sini, karena korbannya itu ada yang di Jerman, Rusia, kemudian di Papua,” katanya.

Rumoh Geudong terletak di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, termasuk satu dari 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui negara pada Januari 2023. Rumoh Geudong menjadi pos penyiksaan dan pembunuhan warga sipil saat Daerah Operasi Militer (1989-1998) di Aceh.

Adapun sebelas kasus lain adalah Pembunuhan Massal 1965, Talangsari Lampung 1989, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Kemudian Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Wasior dan Wamena 2001, Jambo Keupok Aceh 2003, Pembunuhan Munir, dan Paniai.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Material Longsor Tak Kunjung Dibersihkan, Penyempitan Jalan Provinsi Timbulkan Kecelakaan

Material longsor yang sudah lebih dari sebulan menutupi setengah badan jalan provinsi yang menghubungkan...

Pemerintah Kota Banda Aceh Dukung FKIJK Aceh Run 2025

Pemerintah Kota Banda Aceh mendukung penuh kegiatan FKIJK Aceh RUN 2025, yang tidak hanya...

Kejati Aceh Eksekusi Barang Bukti Uang Sitaan dalam Kasus Korupsi di Aceh Barat

Tim Jaksa Eksekutor Kejati Aceh dan Kejari Aceh Barat berhasil melaksanakan eksekusi terhadap barang...

Muzakir Manaf Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Dukung Pendirian IPDN

Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi melantik Muharram Idris dan Syukri A Jalil sebagai Bupati...

Mayat Pria Ditemukan di Subulussalam dengan Tangan dan Kaki Terikat

Warga Desa Panglima Saman, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria...

More like this

Material Longsor Tak Kunjung Dibersihkan, Penyempitan Jalan Provinsi Timbulkan Kecelakaan

Material longsor yang sudah lebih dari sebulan menutupi setengah badan jalan provinsi yang menghubungkan...

Pemerintah Kota Banda Aceh Dukung FKIJK Aceh Run 2025

Pemerintah Kota Banda Aceh mendukung penuh kegiatan FKIJK Aceh RUN 2025, yang tidak hanya...

Kejati Aceh Eksekusi Barang Bukti Uang Sitaan dalam Kasus Korupsi di Aceh Barat

Tim Jaksa Eksekutor Kejati Aceh dan Kejari Aceh Barat berhasil melaksanakan eksekusi terhadap barang...