HomeNewsJemaah Haji Wafat dan Kecelakaan Dapat Asuransi, Cek Ketentuannya

Jemaah Haji Wafat dan Kecelakaan Dapat Asuransi, Cek Ketentuannya

Published on

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab menyampaikan bahwa jemaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Asuransi diberikan sejak calon jemaah haji masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika masih di asrama saat pemulangan.

“Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah,” ujar Saiful dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

“Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah,” sambungnya.

Saiful mengatakan, kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Ia menyebutkan, operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke asrama haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022.

Kemudian sejak 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.

“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah,” kata Saiful.

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji sebagai berikut:

1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih

2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih

3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih

4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah

5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Aceh Ambil Bagian di PRJ 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya...

Tokoh Masyarakat Subulussalam Gagas Dapil DPRA Baru untuk Aceh Singkil-Subulussalam

Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam mulai menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong...

Insiden KMP Aceh Hebat 2, Pemerintah Aceh Pastikan Korban Mendapat Penanganan Maksimal

Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang menimpa Kapal Motor Penyeberangan...

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

More like this

Aceh Ambil Bagian di PRJ 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya...

Tokoh Masyarakat Subulussalam Gagas Dapil DPRA Baru untuk Aceh Singkil-Subulussalam

Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam mulai menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong...

Insiden KMP Aceh Hebat 2, Pemerintah Aceh Pastikan Korban Mendapat Penanganan Maksimal

Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang menimpa Kapal Motor Penyeberangan...